Lima Tren Teknologi di 2022, Metaverse Hingga Kripto

Platform, perangkat serta kebijakan digital berdampak kepada kehidupan di era pandemi. Berikut adalah lima tren teknologi yang layak dipantau di tahun 2022.

Pertama, aset kripto bergeser dari tepi industri keuangan menjadi pusat perhatian. Investor besar, perusahaan bahkan negara merangkul uang digital sebagai aset dan alat pembayaran.

El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin (BTC) sebagai mata uang sah. Di sisi lain, Tiongkok dan Nigeria melarang transaksi kripto serta penambangan yang memaksa penambang kripto berpindah ke wilayah lain.

Tahun 2022 dapat berisi regulasi lebih ketat. Pasalnya, otoritas takut terhadap aset digital yang mampu menggoyahkan kendali atas sistem keuangan dan moneter dari pemerintah pusat.

Kedua, metaverse adalah dunia digital yang berkembang pesat dan mendorong hak kepemilikan serta privasi ke wilayah baru.

Facebook menetapkan nama baru Meta dan mengumumkan rencana merekrut ribuan pegawai serta investasi milyaran dolar kepada metaverse.

Istilah ini menjadi populer di Silicon Valley, AS, sebab merupakan gabungan antara dunia fisik dengan digital. Game online seperti Roblox dan Fortnite sudah menjadi bagian metaverse.

Ketiga, pengamatan oleh pemerintah akibat pandemi coronavirus berakibat kepada pelacakan penduduk dan komunikasi untuk mencegah penularan meluas.

Pakar hak asasi manusia mengkhawatirkan kebijakan yang diterapkan demi melindungi warga akan berlangsung lebih lama dibanding pandemi dan melanggar hak privasi.

Pihak berwenang juga memakai teknologi pengawasan untuk mencegah tindak krinimal, tetapi teknologi itu dapat berujung kepada penargetan minoritas dan kaum marjinal secara tidak imbang.

Keempat, moderasi konten oleh perusahaan media sosial menuai kritik sebab dipandang gagal mencegah ujaran kebencian dan justru memfasilitasi penyebaran berita palsu.

Perusahaan teknologi di AS, lokasi sebagian besar markas usaha besar, diberikan perlindungan oleh hukum. Bisnis seperti Facebook dan Twitter bebas dari kewajiban legal terhadap konten yang ditulis di situs-situs tersebut.

Kelima, pemadaman internet terjadi di seluruh dunia dan mengganggu komunikasi, menyulitkan warga. Tindakan demikian semakin sering diandalkan oleh rezim otoriter untuk mematikan kemampuan rakyat berkumpul dan berorganisasi demi menyampaikan aspirasi. [news.trust.org/ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait