OJK Bakal Awasi Kripto, Ini Respons Bos Indodax

Platform perdagangan kripto Indodax mendukung peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan kripto di Indonesia.

Antusiasme tersebut disampaikan sendiri oleh CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam momen pelantikan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner OJK Kepala Pengawasan Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Dan Aset Kripto periode 2023-2028.

“Terpilihnya Bapak Hasan sebagai Dewan Komisioner OJK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan termasuk kripto di dalamnya pada periode 2023-2028, memberikan harapan baru di industri kripto,” kata bos Indodax dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

“Kami yakin hadirnya Bapak Hasan akan membawa dampak positif pada ekosistem keuangan digital Indonesia dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” imbuh Oscar.

Dia melanjutkan, selaku Dewan Komisioner OJK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang termasuk kripto di dalamnya, Hasan akan mengawasi pelaksanaan bursa kripto berjangka yang juga baru saja diresmikan pada Juli lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Oscar juga menyampaikan bahwa pihak Indodax juga sejalan dengan usulan Hasan Fawzi untuk menjadikan kripto inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat melalui kerangka strategi yang diberi nama INOVASI.

Menurutnya, program INOVASI akan berfokus pada perlindungan investor, pengaturan yang seimbang, pengembangan literasi, dan optimalisasi inovasi teknologi keuangan.

“Kami percaya bahwa program tersebut akan membantu untuk mengembangkan industri aset kripto di Indonesia secara lebih terstruktur dan aman,” ungkap Oscar seraya menerangkan bahwa INOVASI merupakan akronim dari Investor Protection and Consumer Protection, Normalisasi, Optimalisasi, Variasi strategi dan program, Akselerasi, Sinergi, Integritas pasar.

“Indodax siap untuk turut berperan aktif dan berkolaborasi bersama di strategi INOVASI untuk mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan bagi industri kripto di Indonesia.”

Oscar menyampaikan, pihak Indodax juga tengah berupaya tidak akan mengenakan biaya tambahan kepada customer, menyusul hadirnya bursa berjangka yang diperkirakan sebesar 0,02 persen untuk biaya bursa, depository dan kliring.

“Indodax sebisa mungkin tidak akan mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan. Kami akan berusaha untuk melakukan subsidi agar transaksi kripto dalam negeri tidak mahal, sehingga tidak memberatkan para trader aset kripto Indonesia,” pungkasnya. [ab]

Terkini

Warta Korporat

Terkait