Langkah kolaboratif antara OKX dan Standard Chartered memunculkan satu pendekatan baru dalam dunia aset digital.
Keduanya meluncurkan program yang mereka sebut sebagai collateral mirroring, sebuah cara baru untuk menjembatani aset kripto serta dana pasar uang yang sudah ditokenisasi agar bisa digunakan sebagai jaminan dalam aktivitas perdagangan di luar bursa.
Inovasi Jaminan Digital dari OKX dan Standard Chartered
Program ini bukan sekadar wacana eksperimental belaka, karena sudah masuk tahap pengujian di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai.
Konsepnya sederhana tapi kuat, di mana institusi bisa menyimpan aset mereka, baik kripto maupun dana pasar uang yang telah ditokenisasi, di Standard Chartered. OKX kemudian mencerminkan aset itu ke dalam akun trading klien, tanpa perlu memindahkan kustodi atau kepemilikannya.
Jadi, aset tetap aman di tempat penyimpanan, ibarat punya brankas di rumah, tapi tetap bisa belanja pakai isinya lewat dompet digital.
“Melalui kolaborasi ini, klien kami akan memperoleh akses ke aset on-chain yang dikembangkan oleh Tim Aset Digital Franklin Templeton, yang terintegrasi dengan lancar ke dalam struktur keuangan dan operasional mereka,” ungkap tim OKX.
Kalau biasanya dalam perdagangan kripto masih banyak ketergantungan pada platform kustodian yang belum tentu mendapat kepercayaan penuh dari investor besar, program ini menyodorkan solusi yang cukup menyegarkan.
Di sisi lain, sistem ini juga mengurangi risiko yang biasanya timbul dari pemindahan aset dan potensi kegagalan pihak ketiga.
Kolaborasi Global di Pusat Keuangan Digital Dubai
Standard Chartered, yang dikenal sebagai bank global dengan akar yang kuat di berbagai kawasan termasuk Timur Tengah dan Asia, bertindak sebagai penyedia kustodi yang terpercaya.
Menariknya, program ini memilih untuk menetap di wilayah Dubai International Financial Centre (DIFC), salah satu yurisdiksi yang belakangan makin akrab dengan regulasi aset digital.
Lebih lanjut lagi, Franklin Templeton tampil sebagai penyedia pertama untuk dana pasar uang yang sudah ditokenisasi. Sementara itu, Brevan Howard Digital, nama yang tidak asing dalam dunia aset institusional, telah dikonfirmasi ikut serta sebagai pengguna awal dalam program ini.
Gabungan ini memberi isyarat kuat bahwa pelaku pasar besar pun mulai membuka diri pada cara-cara baru dalam mengelola modal dan jaminan.
Kalau ditarik ke dunia nyata, pendekatan ini bisa dianalogikan seperti orang yang punya properti besar tapi ogah repot-repot menyewakan secara langsung.
Lalu, datang agen properti terpercaya yang menawarkan sistem sewa digital tanpa kehilangan kendali atas aset. Hasilnya? Tetap untung, tetap aman dan tidak perlu memindah kepemilikan.
Namun demikian, meskipun sistem ini terbilang baru, ini bukan percobaan main-main. Keputusan untuk mengintegrasikan produk seperti dana pasar uang dalam bentuk token menunjukkan bahwa integrasi antara sistem keuangan tradisional dan teknologi blockchain kini bukan cuma visi jangka panjang, melainkan kenyataan yang sedang berlangsung.
Dengan potensi ini, ada peluang besar bagi lebih banyak institusi global untuk ikut mencoba model serupa, terutama yang selama ini masih ragu untuk masuk ke dunia kripto.
Apakah ini akan jadi standar baru dalam pengelolaan jaminan digital? Belum bisa dipastikan. Tapi setidaknya, langkah awalnya sudah cukup berani untuk menarik perhatian. [st]