Chairman Indodax, Oscar Darmawan, menegaskan bahwa Indonesia kini perlu melangkah lebih jauh dengan menyusun roadmap blockchain nasional. Seruan ini muncul setelah pemerintah secara resmi mengakui teknologi blockchain melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Oscar menyebut bahwa pengakuan hukum ini penting, namun tidak cukup tanpa arah pengembangan jangka panjang yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita sudah punya fondasi regulasi, tapi arah pembangunan jangka panjangnya belum tergambar jelas. Blockchain bukan teknologi sementara, ia adalah bagian dari infrastruktur digital masa depan. Karena itu, Indonesia membutuhkan roadmap blockchain nasional yang disusun bersama, lintas sektor,” ujar Oscar dalam pernyataan resminya kepada Blockchainmedia.id, belum lama ini.
Regulasi Baru Tegaskan Peran Blockchain dalam Roadmap Indonesia
Dalam pandangannya, roadmap tersebut harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, pelaku industri, akademisi dan komunitas, agar pemanfaatan blockchain benar-benar menyasar kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, tanpa kerangka jangka panjang yang jelas, potensi besar teknologi ini bisa tidak tergarap maksimal.
Regulasi PP 28/2025 yang ditekan Presiden Prabowo pada 5 Juni 2025 itu memang menjadi langkah awal yang monumental.
Untuk kali pertama dalam sistem hukum Indonesia, istilah blockchain dicantumkan secara eksplisit dalam Pasal 186 pada nomor 1.a dan disejajarkan dengan teknologi strategis lain seperti kecerdasan buatan (AI), identitas digital, dan sertifikat elektronik.
Ketentuan ini membuka peluang luas bagi pelaku usaha di sektor non-keuangan seperti kontrak pintar, Web3 dan NFT untuk menjalankan usahanya cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar.
Namun, Oscar menekankan bahwa pengakuan hukum saja belum cukup. Diperlukan strategi nasional yang memetakan bagaimana blockchain dapat diintegrasikan ke dalam berbagai sektor, dari layanan publik hingga pengelolaan logistik dan distribusi bansos.
“Tanpa arah yang terstruktur, kita berisiko kehilangan momentum. Roadmap inilah yang bisa menjadi kompas pembangunan digital kita ke depan,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa pendekatan berbasis risiko dalam regulasi tersebut adalah langkah maju. Pendekatan ini memberikan kejelasan hukum sejak awal dan memudahkan para inovator lokal untuk masuk tanpa tersandung kerumitan administratif.
Menurutnya, kehadiran regulasi ini bisa mempercepat lahirnya proyek-proyek baru dari anak muda Indonesia yang selama ini menanti kepastian hukum.
Oscar menyebut pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan nyata di masyarakat melalui teknologi blockchain.
“Regulasi adalah langkah pertama, tapi yang paling penting adalah membangun ekosistem bersama, yang inklusif, berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya.
Indodax menyatakan komitmennya untuk mendukung inisiatif pemerintah dalam mengembangkan ekosistem blockchain nasional yang aman dan berdampak positif.
Dengan landasan hukum yang semakin kuat dan arah yang jelas, Oscar optimistis Indonesia bisa menjadi salah satu pemimpin regional dalam pemanfaatan teknologi blockchain. Namun, hal itu hanya akan terwujud jika roadmap nasional segera disusun sebagai panduan langkah ke depan. [st]