Di tengah perkembangan teknologi blockchain yang makin merasuk ke berbagai sektor, real estat kini menjadi salah satu arena besar berikutnya. Tidak lagi sebatas jual-beli properti secara tradisional, konsep tokenisasi real estat mulai menggeser cara orang berinvestasi di bidang ini.
Menurut laporan terbaru Deolitte, pasar real estat yang ditokenisasi diperkirakan akan melonjak dari sekitar US$300 miliar pada 2024 menjadi US$4 triliun pada tahun 2035, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sekitar 27 persen. Ini bukan sekadar angka kosong, ini adalah potret masa depan yang tengah dibangun.
Akses Investasi yang Lebih Luas
Bayangkan seseorang yang bermimpi memiliki sebagian kecil dari gedung pencakar langit di tengah kota, tetapi dulu harus mundur karena harga properti yang kelewat tinggi. Kini, dengan tokenisasi, impian itu bisa lebih dekat dari sekadar angan-angan.
Di sisi lain, inovasi ini memungkinkan investor membeli sebagian kecil dari properti tanpa harus menguras dompet mereka. Tidak perlu lagi menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan modal besar.
Melalui sistem ini, setiap token mewakili porsi kepemilikan properti yang sah, tercatat di blockchain, dan dapat diperjualbelikan dengan fleksibilitas tinggi. Bagi banyak orang, ini seperti membuka pintu menuju klub investasi yang dulu hanya dihuni oleh kalangan bermodal besar.
Efisiensi dan Transparansi Tanpa Ribet
Tidak bisa dipungkiri, transaksi properti tradisional sering kali melelahkan. Dari dokumen yang tebalnya setara novel, hingga proses legalitas yang bisa bikin kepala pening, semuanya menghabiskan banyak waktu dan biaya. Namun demikian, tokenisasi real estat membawa perubahan besar di sini.
Berbekal kontrak pintar dan teknologi blockchain, proses administrasi bisa dipangkas drastis. Bayangkan saja, seperti memesan kopi dari aplikasi ponsel ketimbang harus antre panjang di kafe.
Selain itu, setiap transaksi tercatat di blockchain sehingga keamanannya lebih terjamin dan transparansinya tidak diragukan lagi. Investor pun lebih merasa aman karena catatan historis tidak bisa dimanipulasi.
Tantangan Masih Mengintai
Meski kelihatan menjanjikan, bukan berarti tokenisasi real estat bebas dari rintangan. Regulasi menjadi salah satu soal besar. Sampai saat ini, belum ada kerangka hukum yang betul-betul mapan mengatur kepemilikan digital ini di banyak negara. Ini menyebabkan ketidakpastian yang bisa membuat beberapa calon investor berpikir dua kali.
Lebih lanjut lagi, dunia digital tetap rawan risiko keamanan siber. Ancaman peretasan dan kehilangan data adalah hal nyata yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Di sisi lain, pengelolaan properti fisik juga tetap diperlukan.
Tokenisasi mungkin mengubah cara kepemilikan, tetapi urusan seperti perawatan bangunan atau berurusan dengan penyewa tetap memerlukan sentuhan manusia.
Contoh Nyata Tokenisasi dari Indonesia
Menariknya, Indonesia juga telah turut dalam gelombang inovasi ini. Berdasarkan laporan Pontianak Info, pada tahun 2024, proyek kolaborasi antara D3 Labs, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Reliance Capital meluncurkan inisiatif tokenisasi real estat pertama di Tanah Air.
Proyek ini bukan hanya sekadar pamer teknologi, melainkan usaha nyata untuk memperluas akses investasi properti kepada lapisan masyarakat yang lebih luas. Bisa dibilang, ini seperti membuka gerbang baru bagi banyak orang yang dulu hanya bisa bermimpi punya properti.
Tokenisasi real estat bukan sekadar tren sesaat. Ia membuka jalan menuju masa depan di mana kepemilikan properti menjadi lebih inklusif, efisien dan transparan.
“Teknologi ini dapat membantu membangun aktivitas ekonomi senilai triliunan dolar AS untuk sektor real estat selama dekade berikutnya, antara lain dengan memperluas basis investor dan penawaran produknya,” ujar laporan tersebut.
Namun, semua ini baru bisa tercapai bila regulasi bergerak seiring dengan teknologi, keamanan digital diperketat, dan kesiapan pasar terus ditingkatkan. Dunia baru dalam investasi properti sudah di depan mata, dan saatnya kita bertanya: maukah kita jadi bagian dari perubahan ini? [st]