Pemerintah AS Dapat Izin Jual 69.000 Bitcoin, Jadi Gimana?

Pemerintah AS secara resmi telah memperoleh izin untuk menjual sekitar 69.370 Bitcoin (BTC) yang disita dari black market Silk Road.

Keputusan ini dikeluarkan oleh pengadilan federal pada akhir Desember 2024, dan menjadi salah satu langkah besar dalam penanganan aset kripto hasil kejahatan siber. Bitcoin yang disita ini bernilai sekitar US$6,5 miliar berdasarkan harga pasar saat ini.

Keputusan Pengadilan dan Alasan Penjualan

Berdasarkan informasi yang dibagikan informan kripto, db, Pengadilan federal menyetujui permintaan Departemen Kehakiman (DOJ) untuk melelang aset tersebut setelah mempertimbangkan volatilitas harga Bitcoin.

Pihak pemerintah berpendapat bahwa nilai Bitcoin yang sangat fluktuatif dapat menyebabkan kerugian jika tidak segera dijual. Oleh karena itu, pelepasan aset ini dianggap sebagai langkah yang strategis untuk mengamankan nilai maksimal dari hasil sitaan.

Izin ini datang kurang dari dua minggu setelah pemerintahan baru AS dilantik. Menariknya, sebelum menjabat, pemerintahan baru ini sempat menjanjikan untuk tidak menjual Bitcoin yang disita. Namun, kebijakan ini berubah dengan alasan untuk melindungi stabilitas finansial negara.

BACA JUGA  Pendiri Paxful Nilai Harga Bitcoin Sukses Tembus US$26 Ribu Masih Rapuh

Sejarah Bitcoin Sitaan dari Silk Road

Bitcoin ini awalnya disita dari individu yang diidentifikasi sebagai “Individual X” pada tahun 2020. Individu tersebut mendapatkan Bitcoin melalui eksploitasi kerentanan di Silk Road, sebuah online black market yang dikenal menjual barang ilegal seperti narkotika.

Setelah bekerja sama dengan pemerintah, individu ini mentransfer semua Bitcoin tersebut ke otoritas AS.

Sebelumnya, pada Maret 2023, pemerintah telah melelang sekitar 9.861 Bitcoin dari sitaan yang sama. Penjualan tersebut menghasilkan lebih dari US$215 juta, yang masuk ke kas negara. Kini, pemerintah berencana untuk menjual sisa Bitcoin dalam beberapa tahap.

Pemindahan Aset Menuju Penjualan

Pada Juli 2024, pemerintah AS memindahkan sekitar 29.800 Bitcoin ke dompet yang tidak dikenal. Langkah ini memicu spekulasi bahwa pemerintah sedang bersiap untuk menjualnya.

Selain itu, keputusan Mahkamah Agung pada Oktober 2024 yang menolak banding terkait kepemilikan Bitcoin ini membuka jalan untuk penjualan penuh.

BACA JUGA  Thomas Lee: Bitcoin Berjangka Bakkt Perkuat Keyakinan Institusi terhadap Aset Kripto

Dengan total lebih dari US$4,4 miliar yang siap dilelang, langkah ini menjadi salah satu aksi pelelangan aset kripto terbesar sepanjang sejarah. Hasil penjualan akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek nasional dan melunasi beberapa kewajiban negara.

Dampak pada Pasar Kripto

Penjualan Bitcoin dalam jumlah besar ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan pada pasar kripto global. Pasokan Bitcoin dalam jumlah besar dapat memengaruhi harga, terutama jika pelelangan dilakukan dalam waktu singkat.

Namun, beberapa analis berpendapat bahwa penjualan ini akan diatur secara bertahap untuk meminimalkan gangguan pada pasar.

Selain itu, langkah pemerintah AS ini menimbulkan perdebatan di kalangan komunitas kripto. Sebagian pihak berpendapat bahwa Bitcoin yang disita seharusnya disimpan sebagai cadangan strategis, mengingat nilai dan potensi masa depannya.

Namun, pihak lainnya mendukung langkah ini sebagai cara yang efektif untuk memanfaatkan aset yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas ilegal.

BACA JUGA  Robert Kiyosaki Tukar Perak dan Emas ke Bitcoin

Pandangan Strategis Pemerintah

Dengan pasar kripto yang semakin berkembang, pemerintah AS tampaknya mengambil pendekatan lebih aktif dalam mengelola aset digital. Penjualan ini juga mencerminkan kebijakan pemerintah dalam menangani kripto secara tegas dan transparan.

Langkah ini menegaskan bahwa aset yang disita dari kegiatan ilegal tidak hanya disimpan, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Dengan nilai Bitcoin yang terus meningkat, penjualan ini menjadi salah satu momen bersejarah dalam pengelolaan aset digital oleh pemerintah.

Keputusan ini tidak hanya menunjukkan kekuatan hukum dalam menangani kejahatan siber tetapi juga mencerminkan adaptasi pemerintah terhadap dunia keuangan modern yang semakin mengandalkan teknologi blockchain dan kripto. [st]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait