Pengguna Tarik Bitcoin (BTC) Rp6,5 Triliun, Setelah Bitmex Dicap Ilegal

Pengguna Bitmex menarik simpanan Bitcoin (BTC) mereka, setelah bursa aset kripto itu dicap ilegal oleh CFTC, Amerika Serikat. Total yang ditarik bernilai Rp6,5 triliun.

Sekitar 13 jam yang lalu, Philip Gradwal Kepala Ekonom Chainalysis melalui Twitter memastikan, sejak pukul 17:00 UTC, 1 Oktober 2020, total Bitcoin yang ditarik mencapai 41.838 BTC. Dengan harga hari ini, 3 Oktober 2020, nilainya setara Rp6,5 triliun.

“41.838 BTC telah ditarik dari Bitmex melalui 4.547 transfer. Separuh dari transfer adalah 0,25 BTC atau kurang. Begitu banyak trader kecil dan beberapa pemain besar mundur dari Bitmex,” sebut Gradwell.

Kurang dari 24 jam setelah pengumuman CFTC pada 1 Oktober 2020, sejumlah pengguna Bitmex mulai menarik simpanan 24.577 Bitcoin (BTC) mereka senilai Rp4,9 triliun saat ini.

Sebelumnya Bitmex ditetapkan sebagai perusahaan ilegal dan melanggar sejumlah ketentuan CFTC, termasuk tidak taat menerapakan KYC dan melanggar peraturan pencucian uang.

Kabar penarikan pertama itu juga diungkapkan oleh Gradwell. Katanya, “Sekitar 24.577 BTC telah ditarik dari Bitmex. 65 persen ditransfer ke sejumlah bursa aset kripto lainnya. Sisanya masuk ke wallet yang tidak dikenali. Total dana masuk ke Bitmex rata-rata 65 ribu BTC pada minggu lalu. Jadi, penarikan dana saat ini menambahkan 25 persen lebih banyak likuiditas ke pasar.”

Gradwell mencuit lagi setelah beberapa jam setelahnya. Katanya, sekitar 7.425 BTC lagi keluar dari Bitmex. Sepertiganya ditransfer ke bursa aset kripto Gemini.

Bitmex juga telah mengeluarkan pernyataan, menolak tuduhan CFTC, karena pihaknya telah mematuhi peraturan yang berlaku.

Sang pendiri Bitmex, yakni Arthur Hayes dan sejumlah mitranya, Ben Delo dan Samuel Reed adalah pihak tergugat oleh CFTC. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait