Prediksi Harga Bitcoin, Oscar Darmawan: Bisa Sentuh Rp282 Juta

Oscar Darmawan, CEO Indodax memprediksi harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa menyentuh puncak tertinggi, yaitu US$20.000 atau Rp282 juta per BTC.

Menurutnya, penguatan itu disebabkan masyarakat global yang kian melek dan memahami keunggulan Bitcoin sebagai aset investasi yang lebih bernilai dibandingkan emas.

Berdasarkan pantauan redaksi, dalam satuan dolar (BTC/USD), Bitcoin sudah menembus rekor harga tertinggi sepanjang masa, pada 30 November 2020 lalu, karena sudah lebih dari US$19.600 (setara Rp277 juta) per BTC.

Harga itu sebelumnya dicapai pada medio Desember 2017 silam, berdasarkan data di sejumlah bursa aset kripto besar melalui Tradingview.com. Maka, per tanggal itu pula Bitcoin disebutkan sudah mencetak rekor harga tertinggi baru, kendati masih beraura kontroversi.

Pada 1 Desember 2020 bahkan sempat menyentuh US$19.914 (Rp282 juta), berdasarkan data dari Bitstamp melalui Tradingview.com.

“Di Indodax harga Bitcoin sudah menembus Rp270 juta per BTC. Ini yang tertinggi dalam dua tahun terakhir. Dalam satuan rupiah, ini hampir menyentuh harga tertinggi sepanjang sejarah. Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin di sepanjang tahun ini sekitar 170 persen,” katanya.

Hore! Akhirnya Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Berdasarkan data di Indodax, dalam skala harian (daily) harga tertinggi sepanjang masa dalam satuan rupiah, terjadi pada 7 Desember 2017 di kisaran Rp297 juta per BTC.

 

Harga tertinggi Bitcoin yang tercantum di Coinmarketcap.com.
Grafik harga tertinggi Bitcoin yang tercantum di Coinmarketcap.com.
Harga tertinggi Bitcoin yang tercantum di Indodax.com dalam skala harian (daily).

Berapa Harga Tertinggi Bitcoin? Ini Jawabannya!

Bitcoin pada awal tahun 2020 Bitcoin dijual sekitar Rp99 juta. Sempat anjlok besar, ketika COVID-19 dikumandangkan sebagai pandemi global oleh WHO. Pada Maret 2020 sempat menyentuh sekitar Rp65 juta.

Namun, pasar terus mengapresiasi, sehingga harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus harga saat ini.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan meroketnya harga Bitcoin dan mampu mengalahkan imbal hasil investasi emas karena tingginya permintaan.

Saat ini, sudah banyak masyarakat di dunia, termasuk Indonesia melek dan paham Bitcoin sebagai aset safe haven atau sebagai aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi.

“Orang-orang memahami bahwa Bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” kata Oscar Darmawan, 3 Desember 2020.

Hal lainnya, Oscar menjelaskan, ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin, misalnya keputusan PayPal pada Oktober 2020 yang membuka layanan jual-beli Bitcoin di aplikasinya, termasuk bisa bertransaksi barang dan jasa dengan aset kripto kripto di dalamnya.

Selain itu, sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli Bitcoin. Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi Bitcoin senilai US$530 juta. Sebelumnya, langkah serupa dilakukan oleh MicroStrategy dengan investasi lebih dari US$250 juta.

Faktor lainnya lagi adalah investor khawatir melihat upaya bank sentral menangani ekonomi dampak COVID-19 akan memicu inflasi tingi. Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut. Namun, kini investor menganggap Bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini.

Bahkan emas saja kurang diapresasi. Buktinya sepanjang tahun ini saja sempat hanya memberikan imbal hasil 20 persen.

“Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat,” jelasnya.

Oscar juga mengingatkan bahwa perdagangan aset kripto, termasuk Bitcoin di Indonesia sudah legal dan tidak perlu dikhawatirkan. Perdagangannya diatur dan diawasi oleh Bappebti yang bernaung di bawah Kementerian Perdagangan.

Bappebti: Peraturan Aset Kripto adalah Jaminan Kepercayaan

“Jadi, di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli, menjual dan menyimpan Bitcoin secara aman,” sebutnya. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait