Ramai Negara “Mengepung” Binance, Ini Kronologinya

Binance kian jadi sorotan para pelaku di industri kripto. Pasalnya, semakin banyak negara yang “mengepung” bursa besar ini, menyoal peraturan dan izin.

Negara mana sajakah yang bergerak seakan-akan serentak mengepung Binance, dan apa alasan utama mereka melakukannya?

Binance versus Negara 

Indonesia

Di Indonesia sendiri Binance memang tidak punya entitas perusahaan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Bappebti.

Sejak tahun 2020, situs Binance.com tidak bisa diakses “secara normal” di Indonesia, termasuk baru-baru ini yang berdomain Binance.cc.

Inggris

Kabar panas akhir-akhir ini berpangkal dari FCA Inggris, pada 26 Juni lalu. FCA, otoritas keuangan mirip OJK di Indonesia ini, melarang Binance (Binance Markets Limited) untuk menawarkan produknya kepada warga.

Alasannya adalah Binance tidak punya izin untuk melakukan aktivitas perdagangan kripto, khususnya kontrak berjangka kripto, sesuai peraturan di negara tersebut.

Binance Markets Limited, anak perusahaan Binance di Inggris memang terdaftar di kerajaan itu. Informasinya bisa dibaca di sini.

Sedangkan daftar perusahaan aset kripto yang sudah terdaftar dan diizinkan menawarkan produknya ada di tautan ini.

Terkait masalah itu, Binance melalui Twitter menegaskan pihaknya saat ini masih dalam proses berdiskusi dengan pihak FCA.

Kelak warga Inggris bisa mengakses produk mereka lewat situs Binance.uk, bukan Binance.com.

Jepang

Sehari sebelum Inggris, pada 25 Juni 2021, Jepang memang sudah menegur Binance terlebih dahulu. Otoritas keuangan Jepang mengirimkan peringatan kepada Binance, karena telah beroperasi tanpa terdaftar. Jadi, isunya serupa.

Kanada

Di tanggal yang sama dengan Inggris, Binance mengumumkan penghentian layanan mereka di Ontario, Kanada, dan meminta para penggunanya untuk menutup posisi aktif hingga 31 Desember 2021.

Keputusan ini diambil menyusul tindakan keras Komisi Sekuritas Ontario terhadap bursa lainnya, seperti KuCoin, Poloniex dan Bybit. Semua bursa itu beroperasi tanpa izin.

Thailand

Pada 2 Juli 2021 kemarin, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand telah mengajukan pengaduan pidana terhadap Binance, karena menjalankan bisnis aset digital tanpa mengantongi izin setempat.

“Pada 5 April 2021, kami telah mengeluarkan surat peringatan yang mengharuskan Binance untuk mengirimkan tanggapan tertulis. Tetapi Binance belum merespons hingga tanggal yang ditentukan,” kata SEC Thailand, dilansir dari Forkast News, Jumat (2/7/2021).

Otoritas Keuangan Cayman Islands

Di tanggal yang sama dengan Thailand, Otoritas Keuangan Cayman Islands (bagian dari kekuasaan Inggris) telah mengeluarkan pernyataan bahwa Binance, Binance Group dan Binance Holdings Ltd. tidak terdaftar, dilisensikan, diatur atau diberi wewenang oleh otoritas untuk mengoperasikan bisnis bursa mata uang kripto dari atau di kepulauan tersebut.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas laporan media yang mengatakan bahwa Binance Holdings Ltd. telah terdaftar di Cayman.

Namun ini masih masuk dalam kategori ringan, karena tidak seperti negara lainnya, Cayman Island tidak melakukan “serangan” apapun pada Binance.

Menanggapi pernyataan ini, perwakilan Binance mengatakan bahwa mereka beroperasi secara “desentralisasi”.

Selain itu, Binance juga mengklaim telah emiliki entitas perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum di Cayman Islands yang melakukan aktivitas yang diizinkan oleh hukum dan tidak terkait dengan operasi aktivitas perdagangan pertukaran kripto.

Kendati pihak Otoritas Keuangan Cayman Islands mengatakan, bahwa perusahaan “Binance Holdings Ltd” tidak punya lisensi di kepulauan itu, namun di laman situsnya “Binance Holdings Limited” terekam di sistem mereka.

Binance Holdings Limited tercatat sebagai entitas perusahaan di Cayman Islands. Sumber: Ciregistry.ky.

Singapura

Pada awal Juli ini, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengeluarkan pernyataan mengikuti pelarangan yang terjadi di beberapa negara di atas, dengan mengatakan bahwa otoritas akan mengambil “langkah yang semestinya” untuk menindaklanjuti pengajuan dari Binance.

Sekadar informasi, Binance saat ini beroperasi di Singapura sebagai Binance Asia Services (BAS) di bawah pengecualian dari memegang lisensi sebagai bagian dari pengaturan transisi di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran untuk penyediaan layanan pembayaran digital.

“Pengecualian memungkinkan entitas untuk menyediakan layanan saat aplikasi lisensi mereka sedang diproses. Aplikasi lisensi BAS sedang ditinjau oleh bank sentral secara de facto,” kata MAS.

Korea Selatan

Pada 1 Juli lalu, anggota parlemen Korea Selatan, Noh Woong-rae menyerukan agar Binance diatur di negara tersebut seperti halnya bursa lokal.

“Binance tidak membayar pajak dan tidak mematuhi peraturan Korea untuk perlindungan investor dasar meskipun [Binance] menjalankan bisnis untuk orang Korea. Ini jelas merupakan diskriminasi terbalik terhadap bursa Korea,” kata Noh, dilansir dari portal berita lokal, News1, Kamis (1/7/2021).

Amerika Serikat

Di Negari Paman Sam ini, Binance tengah menghadapi penyelidikan atas dugaan pencucian uang serta pelanggaran pajak.

https://blockchainmedia.id/binance-digugat-fisco-di-as-gegara-duit-rp139-miliar/

Ini adalah satu-satunya negara yang memiliki “serangan” berbeda pada pertukaran, yang sepertinya masih dapat diselesaikan dengan tenang.

Siapkah Changpeng Zhao? 

Binance sepertinya akan baik-baik saja dalam menghadapi tiap tuntutan yang dikeluarkan oleh negara-negara tersebut, karena sejak awal tahun ini, Binance telah merekrut mantan Sekretaris Eksekutif Satuan Tugas Aksi Keuangan Rick McDonell dan Josée Nadeau, mantan Kepala Delegasi Kanada untuk FATF.

Ada pula mantan Senator AS Max Baucus, untuk memberikan panduan tentang kepatuhan global dan strategi peraturan perusahaan.

Dari sini, mungkin hanya tinggal masalah waktu saja bagi Changpeng Zhao untuk menahan setiap “kepungan” dan menjawab tantangan untuk kembali berdiri tegak seperti sedia kala. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait