Ripple Bayar Rp750 Miliar untuk Akhiri Gugatan SEC soal XRP

Setelah lebih dari empat tahun sengketa hukum, Ripple Labs akhirnya mencapai titik damai dengan SEC. Perusahaan ini sepakat untuk membayar denda Rp750 miliar kepada SEC guna menyelesaikan gugatan terkait penjualan XRP yang dianggap sebagai sekuritas.

“Putusan final dan perintah menyatakan bahwa escrow fund yang menampung denda sebesar US$125 juta yang dijatuhkan dalam putusan harus dicairkan, dengan US$50 juta dibayarkan kepada Komisi sebagai pelunasan penuh atas denda tersebut, dan sisanya kepada Ripple,” jelas SEC dalam pengumuman resminya.

SEC mengumumkan penyelesaian kasus ini pada 8 Mei, menandai berakhirnya salah satu sengketa hukum paling besar dalam industri kripto. Gugatan tersebut sebelumnya ditujukan kepada Ripple serta dua eksekutif utamanya, yaitu Brad Garlinghouse dan Chris Larsen.

Keduanya turut dikenai tanggung jawab dalam pembayaran denda tersebut. Menariknya, angka ini jauh lebih rendah dibandingkan permintaan awal SEC di bawah kepemimpinan Gary Gensler, yang sempat mengusulkan denda hingga US$2 miliar.

Gugatan XRP dan Revisi Besar Regulasi Kripto

Gugatan terhadap Ripple berpusat pada pertanyaan hukum mendasar: apakah XRP termasuk dalam kategori sekuritas? Untuk menilai hal tersebut, pengadilan menggunakan Howey Test, kerangka hukum klasik yang sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu. 

Dalam kasus ini, pengadilan membedah berbagai jenis penjualan XRP untuk menentukan apakah transaksi-transaksi tersebut memenuhi kriteria investasi yang diatur sebagai sekuritas.

Namun, seiring bergantinya pemerintahan di Gedung Putih, pendekatan terhadap regulasi kripto juga mulai berubah. Di bawah administrasi Presiden Donald Trump, pendekatan SEC terhadap sektor ini mulai melunak. 

SEC Evaluasi Ulang Regulasi Kripto atas Arahan Eksekutif Trump

Banyak kasus dan investigasi yang sebelumnya aktif—termasuk terhadap perusahaan-perusahaan besar seperti Uniswap, Crypto.com, hingga Immutable—secara perlahan dihentikan.

Perubahan Sikap AS terhadap Industri Kripto

Penyelesaian kasus Ripple ini tidak hanya menjadi akhir dari sengketa hukum, tapi juga mencerminkan arah baru kebijakan AS. Trump diketahui cukup vokal dalam menyatakan dukungannya terhadap pertumbuhan sektor kripto. 

Kampanyenya bahkan menjanjikan lingkungan peraturan kripto yang lebih ramah. Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan pemerintah adalah mengevaluasi ulang kerangka hukum lama, seperti Howey Test, yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan.

Bagi Ripple, kesepakatan ini membuka lembaran baru setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian hukum. Penyelesaian ini memberikan kejelasan yang selama ini menjadi ganjalan dalam ekspansi dan pengembangan XRP, sekaligus memperkuat posisinya.

Meskipun belum sepenuhnya jelas bagaimana regulasi kripto akan berkembang di masa depan, penyelesaian kasus Ripple menjadi momen penting yang menunjukkan adanya niat dari otoritas untuk menyesuaikan kerangka hukum. 

Ripple Menang? SEC Dikabarkan Mengakhiri Pertarungan Hukum

Hal ini bertujuan agar regulasi lebih relevan dan suportif terhadap inovasi teknologi yang terus berkembang, sekaligus menciptakan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh para pelaku industri. [dp]

Terkini

Warta Korporat

Terkait