Selebritas Kim Kardashian membayar sanksi sebesar US$1,26 juta setelah digugat dengan pelanggaran promosi aset kripto EthereumMax (EMAX) melalui media sosial Instagram.
Ketua Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) Gary Gensler menegaskan, penyelesaian kasus dengan bintang media sosial dan pengusaha wanita tersebut sejalan dengan tradisi dan preseden legal selama bertahun-tahun yang dijalankan oleh SEC.
Kardashian sepakat membayar sanksi tersebut setelah mempromosikan EMAX kepada 331 juta pengikutnya di Instagram.
Kendati promosi tersebut mengandung tagar ‘#iklan’, influencer media sosial itu tidak mengungkap ia menerima bayaran sebesar US$250 ribu dari pengembang EMAX untuk promosi.
“Sesuai hukum sekuritas, seseorang harus mengungkap bahwa ia menerima pembayaran serta jumlah dan sifat yang diterima,” jelas Gensler, dikutip dari Market Watch.
Selebritas Lain Terkena Sanksi Akibat Promosi Kripto
Kasus Kardashian berbeda dengan selebritas yang mempromosikan aset kripto Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) tanpa menerima bayaran sekalipun para selebritas itu memiliki simpanan yang besar serta dapat menuai untung dari apresiasi aset tersebut.
Situasi Kardashian turut berbeda dengan selebritas Matt Damon serta Larry David yang belum lama ini membintangi kampanye iklan bagi platform perdagangan kripto Crypto.com dan FTX.
Tindakan penegakan hukum SEC tidak unik. Selebritas seperti petinju Floyd Mayweather, musisi DJ Khaled dan bintang film laga Steven Seagal telah dikenakan sanksi akibat mempromosikan sekuritas dalam bentuk kripto.
Gensler menambahkan, SEC telah mengalami kasus serupa selama puluhan tahun. Di industri kripto, ada jumlah pelanggaran signifikan yang terjadi selama lima tahun terakhir.
SEC mengutarakan ketertarikan terhadap kasus sekuritas kripto. Gensler menghimbau investor ritel agar berhati-hati terhadap endorsement dari selebritas, baik bagi aset kripto atau saham.
Pada bulan Mei, kantor advokasi investor SEC meluncurkan serangkaian iklan yang mengingatkan investor AS untuk tidak mempercayai selebritas yang mempromosikan kripto atau investasi spekulatif lain.
Iklan tersebut menyampaikan bahwa investasi bukan permainan dan menghimbau agar investor selalu melakukan riset sebelum mengambil keputusan investasi.
Sejumlah investor mengkritik iklan SEC itu sebab mengandung intonasi yang merendahkan investor ritel. [ed]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.