Tak Tanggung-tanggung, Utang FTX Setara Rp48,7 Triliun

Di balik kebangkrutannya, bursa kripto FTX menyisakan utang yang sangat besar, setara Rp48,7 triliun kepada 50 kreditur terbesar.

Sejak skandal pecah, FTX terus mendapatkan sorotan tajam dari investor, disusul pengajuan kebangkrutan yang membuat kepercayaan investor turun. Itu ditandai dengan lesunya pasar kripto meski dolar AS sempat turun dan total apitalisasi pasar kripto terdepresiasi lagi.

Utang FTX Segunung 

Berdasarkan laporan The Guardian, FTX telah berutang kepada sekitar 1 juta kreditur, dengan nilai kerugian yang belum dapat diukur karena neraca aset yang buruk dari perusahaan.

Namun diketahui, kepada 10 kreditur terbesarnya, utang FTX adalah sebesar US$1,45 milyar, dan nilai utang kepada 50 kreditur terbesarnya sekitar US$3,1 milyar berdasarkan data pengajuan kebangkrutan perusahaan.

Terkait kebangkrutannya, FTX mengungkapkan bahwa mereka telah meluncurkan tinjauan strategis terhadap aset global perusahaan, serta mempersiapkan penjualan atau reorganisasi beberapa bisnis.

Sekedar informasi, sidang untuk mosi hari pertama FTX akan dilakukan hari Selasa ini (22/11/2022) di hadapan hakim kebangkrutan AS.

Sebelumnya, perusahaan mengklaim telah mengalami serangan peretasan sebelum pengajuan kebangkrutan. Saat ini, perusahaan mengatakan bahwa aset kripto yang dicuri telah dipindahkan ke bursa lain. Ada kemungkinan itu akan dilikuidasi oleh peretas.

Analis melihat, ada sekitar US$270 juta aset kripto yang dicuri dari FTX, dengan bursa yang meminta bursa lain memulihkan aset curian tersebut.

FTX kini telah memiliki CEO baru yang menggantikan SBF yang telah mengundurkan diri, yakni John Ray, yang juga merupakan seorang ahli restrukturisasi.

“Tidak pernah dalam karir saya, saya melihat kegagalan kontrol perusahaan yang begitu lengkap dan tidak adanya informasi keuangan yang dapat dipercaya seperti yang terjadi di sini [FTX],” ujar Ray.

Butuh Regulasi yang Kuat dan Jelas

Berpegang pada skandal FTX yang membawa dampak besar pada industri kripto, Wakil Gubernur di Bank of England (BoE) Jon Cunliffe mengatakan bahwa kasus ini menjadi tanda bahwa, kripto perlu dibawa dalam kerangka aturan yang kuat dan jelas.

“Sementara dunia kripto … saat ini tidak cukup besar atau cukup terhubung dengan keuangan arus utama untuk mengancam stabilitas sistem keuangan, hubungannya dengan keuangan arus utama telah berkembang pesat,” ujar Cunliffe.

Lanjut dikatakan, Cunlifee menilai bahwa masalah seperti ini tidak perlu ditunggu menjadi lebih besar lagi untuk membangun regulasi yang kuat untuk industri kripto. Itu semua ia tujukan untuk mencegah dampak destabilisasi yang jauh lebih besar. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait