Thailand Larang Keras Kripto Jadi Alat Pembayaran Mulai 1 April

Peraturan baru di Thailand larang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Aturan itu berlaku mulai tanggal 1 April 2022 dan operator bisnis diberikan waktu 30 hari untuk taat.

Selain itu, operator kripto turut dilarang mengiklankan kripto sebagai alat pembayaran.

Peraturan tersebut ditetapkan setelah Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Sentral Thailand menyoroti permasalahan kestabilan keuangan dan pencucian uang di negara tersebut.

“Sebab sebagian besar aset digital dikembangkan memakai teknologi blockchain publik, tidak ada regulator dan standar keamanan yang ditetapkan,” jelas regulator.

OJK Thailand turut mengungkit volatilitas harga, tindak kriminal siber dan resiko data pribadi sebagai alasan lain untuk mendukung ketetapan tersebut.

Thailand Larang Penggunaan Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Bank sentral Thailand terus mengutarakan kekhawatiran tentang dampak kripto terhadap kebijakan moneter. Hal ini menciutkan niat bank swasta untuk menawarkan layanan terkait kripto.

“Pembayaran kripto akan mengurangi kemampuan Bank Sentral Thailand untuk mempertahankan kondisi keuangan sesuai dengan kondisi ekonomi dalam setiap periode,” jelas OJK.

Kendati demikian, OJK menyatakan Thailand terus mendukung inovasi di sektor aset digital. Bulan lalu, negara tersebut membatalkan rencana untuk memberlakukan pajak 15 persen terhadap cuan kripto setelah menerima keberatan dari publik.

OJK menyebut keputusan pelarangan kripto sebagai alat pembayaran sesuai dengan regulasi dari Inggris, Uni Eropa, Korea Selatan dan Malaysia.

Kripto telah menjadi populer di Thailand selama 18 bulan terakhir, terutama di kalangan muda. Di sisi lain, pembuat kebijakan telah melarang memecoin dan NFT.

Be In Crypto melaporkan, 5,2 persen populasi Thailand sebanyak 3,6 juta jiwa memiliki aset kripto. Negara ini merupakan salah satu negara Asia Tenggara yang pertama membuat regulasi untuk mengatur sektor kripto.

Thailand menduduki peringkat kedua di dunia dimana 9,9 persen pengguna internet di negara itu memiliki kripto. BitKub, bursa kripto yang besar di Thailand, mengalami pertumbuhan sebesar 200 persen pada tahun 2020.

Pemerintah Thailand menyebut perpajakan, urusan investor serta pencucian uang sebagai prioritas utama bagi agenda regulasi kripto. Kripto telah bertumbuh menjadi kelas aset besar selama dua tahun terakhir berkat DeFi dan NFT. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait