Kula baru saja mengumumkan kehadiran token kripto KULA di sejumlah crypto exchange yang mengusung kekuatan komunitas untuk memperluas akses real-asset kepada masyarakat.
Setelah empat tahun membangun proyek ini secara hampir senyap, proyek kripto Kula resmi meluncurkan token tata kelolanya, KULA, yang kini sudah diperdagangkan di MEXC, Coins.xyz, dan Coins.ph, dengan misi menghadirkan akses terhadap aset-aset dunia nyata yang selama ini diabaikan oleh sistem keuangan tradisional maupun ekosistem kripto.
Kula dikembangkan untuk mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan aset seperti lahan pertanian di Zambia, pembangkit listrik tenaga air di Nepal, serta sumber daya mineral di Malaysia, melalui tata kelola langsung oleh komunitas lokal.
“Kami tidak datang untuk menambah kebisingan di ruang ini, kami hadir untuk memberi orang alat guna mengatur apa yang sebelumnya tak terjangkau: tanah mereka sendiri, energi mereka sendiri, dan nilai mereka sendiri,” kata Samuel Chen, Co-Founder Kula dalam pernyataan tertulisnya, Senin (15/4/2025).
Berbeda dari token kripto pada umumnya, KULA tidak menawarkan imbal hasil alias yield, tidak ada staking, farming, maupun delegasi, karena setiap token memberikan hak suara (voting rights) langsung terhadap keputusan alokasi dana treasury Kula ke proyek-proyek dunia nyata, berdasarkan prinsip satu orang, satu dompet, satu suara.

Sebelum peluncuran, Kula telah menghimpun dana sebesar US$17 juta dari mitra yang sejalan, guna membangun infrastruktur teknologi, perangkat tata kelola, dan kerangka hukum yang kuat, dan sejauh ini telah menyalurkan dana ke proyek-proyek dengan nilai aset dasar mencapai lebih dari US$40 juta.
Beberapa proyek yang telah berjalan berada di Zambia dan Nepal, mencakup pengembangan energi berskala kecil, pertanian regeneratif, dan tata kelola mineral, yang seluruhnya dikelola melalui jaringan RegionalDAO, yaitu struktur organisasi berbasis lokal tempat komunitas menentukan arah dan prioritas melalui pemungutan suara.
Dengan mengadopsi model Web2.5, Kula menggabungkan smart contract untuk eksekusi dengan struktur legal formal untuk kepastian hukum, dengan fondasi hukum berbasis di Kepulauan Cayman serta operasi di Mauritius dan Singapura, memungkinkan mereka bergerak cepat secara global tanpa mengabaikan aspek kepatuhan.
“Kami bukan hadir untuk melawan sistem, tetapi untuk menjaga apa yang telah ditinggalkan oleh sistem, kami membangun bukan demi sensasi, melainkan untuk membagikan kekuasaan dan mengajarkan tata kelola kepada komunitas yang selama ini tak punya kendali,” ujar Chen.
Kini setelah token KULA resmi meluncur, proses pengajuan proposal pendanaan akan segera dibuka di jaringan RegionalDAO, di mana pemegang token dapat memilih proyek mana yang layak didukung, melalui proses transparan yang dijalankan sepenuhnya oleh smart contract.
KULA telah tersedia untuk diperdagangkan di MEXC, Coins.xyz, dan Coins.ph, dengan proses verifikasi KYC sebagai syarat utama partisipasi, dan Kula menegaskan bahwa peluncuran ini bukan sekadar token baru, melainkan langkah nyata menuju sistem keuangan yang berpihak pada komunitas dan mengedepankan tata kelola yang terbuka dan inklusif.
Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi www.kuladao.io atau melalui email ke hello@kuladao.io. [ps]