10 Fakta Bitcoin Cs Sebagai Sekuritas di Malaysia

Pemerintah Malaysia akhirnya membuat regulasi khusus soal kripto, perdagangan kripto, termasuk Initial Coin Offering (ICO). Negeri jiran kita itu menggolongkan kripto sebagai sekuritas (securities). Peraturan itu berlaku efektif mulai 15 Januari 2019 lalu. Aturan main yang terperinci akan dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas Malaysia dalam bentuk framework pada tahun ini. Berikut 10 fakta soal aturan itu.

Secara umum Pemerintah Malaysia secara resmi memang melarang kripto (Bitcoin dan lain-lain sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di negeri itu. Tetapi, perusahaan-perusahaan fintech yang memperdagangkan kripto atau layanan sejenis yang memanfaatkan teknologi blockchain, tidak dilarang. Malah disokong. Sebelum peraturan itu dikeluarkan, senarai perusahaan yang berbadan hukum, dipublikasikan di website Bank Negara Malaysia (bank sentral). Merujuk pada sejumlah publikasi media massa di Malaysia, sebelum aturan baru itu keluar, tugas pemerintah adalah mengawasinya. Dalam aturan terbaru itu, Malaysia menggunakan istilah “mata uang digital” dan “token digital”.

Pertama, definisi uang digital adalah representasi nilai digital yang direkam dalam sebuah distributed ledger yang diamankan secara kriptografis dan berfungsi sebagai alat tukar yang dapat ditukarkan dengan mata uang lain.

Kedua, definisi token digital adalah sama dengan uang digital, tetapi tidak berfungsi sebagai alat tukar.

Ketiga, uang digital termasuk sekuritas jika diperdagangkan dalam bursa di mana sering terjadi jual beli aset digital. Jika pemilik uang digital mengharapkan keuntungan dari perdagangan atau peningkatan harga aset tersebut, maka termasuk sekuritas pula. (Bursa adalah sebuah pasar yang sangat terorganisasi: yang mempertemukan pembeli dengan penjual tanpa mereka tahu siapa lawan transaksi mereka. Bursa (terutama) menjadi tempat perdagangan efek, komoditas, mata uang, dan kontrak berjangka dan kontrak hak beli/jual. Redaksi)

Keempat, token digital termasuk sekuritas jika pemilik token tersebut memiliki hak terhadap sebuah layanan, di mana pemiliknya mengharapkan penghasilan atau keuntungan yang berasal dari pengelolaan aset atau kegiatan bisnis terkait layanan tersebut, termasuk peningkatan harga token.

Kelima, uang dan token digital yang termasuk sekuritas adalah yang tidak diterbitkan oleh lembaga pemerintah atau bank sentral.

Keenam, uang dan token digital tidak menandakan kepemilikan saham dalam perusahaan atau suatu unit di dalam sebuah skema investasi.

Ketujuh, barangsiapa yang bertransaksi dengan aset digital, wajib menerapkan langkah pencegahan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, keamanan siber dan keberlangsungan bisnis.

Kedelapan, pihak yang menerbitkan ICO atau melakukan perdagangan aset digital tanpa izin dapat dikenakan sanksi penjara selama 10 tahun atau denda sebesar US$2,4 juta.

Kesembilan, Kementerian Keuangan Malaysia melihat kripto dan teknologi blockchain berpotensi menghadirkan inovasi bagi industri lama dan baru.

Kesepuluh, kementerian tersebut juga percaya kripto akan berperan sebagai cara urun dana (crowdfunding) baru bagi pengusaha dan bisnis baru serta menjadi kelas aset alternatif bagi investor.

Komisi Sekuritas Malaysia sedang meramu kerangka peraturan lengkap yang direncanakan rampung sebelum akhir kuartal pertama 2019. Isu utama yang dibahas adalah regulasi penyelenggaraan ICO dan perdagangan kripto di bursa kripto di Negeri Jiran tersebut. Selain itu, komisi tersebut juga menggodok kriteria penerbit uang atau token digital dan pengelola bursa, standar pemberitahuan dan praktik terbaik di bidang penentuan harga, regulasi perdagangan serta perlindungan aset konsumen.

Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng  mengatakan, demi menerapkan kerangka regulasi mengenai aset digital, Komisi Sekuritas dan Bank Negara Malaysia (BNM) akan menetapkan aturan koordinasi untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan dan hukum yang berlaku sesuai wilayah yurisdiksi kedua lembaga tersebut.

Peraturan baru itu menyusul satu bulan setelah BNM dan Komisi Sekuritas Malaysia mengumumkan, bahwa kedua pihak tersebut akan meramu peraturan mengenai kripto. Menariknya, pekan lalu Pemerintah Malaysia dikabarkan masih ragu-ragu untuk melegalkan penggunaan uang digital di negara tersebut.

Walaupun Bitcoin cs adalah multifacet dan relatif sulit mendudukkannya dalam satu golongan, setidaknya peraturan baru ini, Malaysia memberikan sikap jelas terhadap kripto, di kala sebagian besar negara-negara lain masih malu-malu menyatakan sikap mereka. Indonesia misalnya, sudah punya dua peraturan terkait blockchain (OJK) dan kripto sebagai komoditas (Kementerian Perdagangan/Bappebti). Tetapi enggan mengumumkannya secara resmi kepada publik dan mendapatkan liputan oleh media internasional. [reuters.com, federalgazette.agc.gov.my/coinidol.com/ed/vins]

Terkini

Warta Korporat

Terkait