AS Perketat Pengawasan Transaksi Bitcoin, Khususnya di DEX

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperketat pengawasan transaksi gelap menggunakan Bitcoin. Adalah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang ditugaskan mengawasinya.

Hal itu tertuang dalam dokumen anggaran departemen itu, di mana sebuah program khusus dibuat agar transaksi gelap menggunakan Bitcoin dapat ditumpas.

“Dalam ringkasan anggarannya untuk tahun fiskal 2021, yang dirilis minggu lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri merinci soal Cryptocurrency Intelligence Programme (CIP). Program itu khusus untuk melacak transaksi Bitcoin dan aset kripto lainnya di bursa aset kripto, yang terkait dengan aksi pencucian uang dan tindakan kriminal lainnya,” tulis Decrypt mengutip isi dokumen itu.

Dalam dokumen itu disebutkan, program itu secara khusus melacak transaksi Bitcoin di bursa aset kripto berjenis peer-to-peer atau lazim dikenal sebagai decentralized exchange (DEX).

Menurut mereka, jenis bursa seperti itu lazim juga beroperasi di jaringan Internet bawah tanah alias dark net. Online forum dan centralized exchange tak berizin pun turut jadi sasaran.

CIP dikembangkan khusus oleh Bulk Cash Smuggling Center (BCSC), divisi penyelidikan khusus kasus transaksi gelap. BCSC dibentuk sejak tahun 2009 untuk menumpas aset para penjahat.

Selama dua tahun terakhir, BCSC lebih fokus pada transaksi gelap menggunakan aset kripto, seperti Bitcoin. [RED]

Terkini

Warta Korporat

Terkait