Astaga! Ada Investor Terra LUNA Korsel yang Akhirnya Terlilit Utang, Do Kwon Akui Bubarkan Perusahaan di Korsel

Kim Hyun-kwon, pengacara Korsel dari LKB & Partners mengatakan ada sejumlah investor Terra LUNA yang akhirnya terlilit utang setelah harga kripto itu hancur. Mereka nekat meminjam uang dengan bunga tinggi. Do Kwon juga akhirnya mengakui telah membubarkan operasional Terraform Labs Korsel beberapa hari sebelum kripto mereka ambrol.

Korban keganasan Terra LUNA asal Korea Selatan semakin banyak yang menggugat Do Kwon dan Daniel Shin, duo pendiri perusahan Terraform Labs, penerbit kripto LUNA dan UST.

Kabar terbaru dari kantor pengacara LKB & Partners disebutkan, bahwa ada sejumlah investor yang akhirnya terlilit utang setelah harga kripto Terra LUNA remuk.

LKB & Partners adalah kantor pengacara ternama asal Negeri Ginseng itu yang sudah mewakili sejumlah investor korban Terra LUNA menggugat pendiri Terraform Labs atas dugaan pelanggaran undang-undang penggalangan dana.

Bahkan otoritas hukum setempat sebelumnya telah mempertimbangkan untuk menuntut pendiri perusahaan atas dugaan mempraktikkan skema ponzi lewat aplikasi Anchor Protocol yang memberikan imbal hasil sebesar 20 persen per tahun dengan cara menyetorkan UST.

Investor Terra LUNA Terlilit Utang

“Sebagian besar investor yang berusia 30-40 tahun telah kehilangan tabungan hari tua mereka. Satu orang harus kehilangan 1 miliar won (USUS$788.000). Beberapa lainnya bahkan terlilit utang akut setelah mengambil pinjaman untuk membeli kripto itu,” ujar Kim Hyun-kwon kepada media lokal berbahasa Inggris, Yon Hap, Jumat (20/5/2022).

Kim Hyun-kwon pengacara dari LKB & Partners, Korea Selatan.

Menurut Kim, Terraform Labs diduga secara licik memanipulasi algoritma penerbitan TerraUSD (UST) dan Terra (LUNA), sehingga harga UST menjadi tak stabil jauh di bawah US$1 dan membuat harga LUNA jadi tak bernilai.

“Mereka [Do Kwon dan Daniel Shin] pasti tahu tentang risiko dan kesalahan algoritma pada saat pengembangan atau bahkan dalam penerapannya. Pun kami meyakini sistem itu tak berfungsi mulai tahun lalu, termasuk dugaan telah menjual aset cadangan mereka. Tindakan seperti itu patut diduga sebagai tindakan penipuan dan melawan hukum,” jelas Kim.

Sejauh ini, ada lima orang investor Terra LUNA Korsel yang bergabung dalam gugatan yang dilayangkan pengacara beberapa hari lalu, dengan total kerugian korban mencapai 1,4 miliar won (Rp16 miliar).

Bahkan Kim mengakui banyak investor di luar Korsel yang bertanya kepada dirinya tentang kemungkinan peningkatan menjadi gugatan class action alias gugatan kelompok.

Formulir pengaduan korban Terra Luna dari Kantor Pengacara LKB & Partners, Korea Selatan.

“Kami menerima panggilan telepon dan surel dari banyak negara tentang kerugian yang mereka alami, sampai-sampai kami kewalahan,” jelas Kim, seraya mengatakan akan akan mengajukan tuntutan tambahan kepada dua pengusaha itu.

Dilansir dari situs resmi LKB & Partners, kantor pengacara itu sudah menyiapkan formulir pengaduan khusus bagi para korban Terra LUNA.

Do Kwon Sangkal Terlilit Denda Pajak

Sementara itu, kabar terbaru dari Do Kwon, ia menyangkal sedang terlilit denda pajak di Korea Selatan.

Sebelumnya diwartakan, berdasarkan laporan Naver News, otoritas pajak Korsel mengatakan Terraform Labs dan Do Kwon menghindari denda pajak. Denda itu diketahui sebesar 100 miliar won atau setara Rp1,14 triliun. Bahkan perusahaan di negeri itu sudah bubar pada 6 Mei 2022 dan Do Kwon sudah pindah ke Singapura, tempat perusahaan itu juga terdaftar.

Pada Sabtu (21/5/2022) di Twitter, Do Kwon akhirnya angkat bicara, mengatakan bahwa pihaknya tidak punya utang pajak dan denda pajak yang besar itu dan bahkan mengakui sudah mengakhiri kegiatan perusahaan di Korsel.

“Saya sudah berada di Singapura sejak Desember tahun lalu. Ini adalah keputusan pribadi dan sudah lama direncanakan. Terkait pembubaran perusahaan dan saya ke Singapura, itu murni kebetulan,” jawabnya. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait