Bos Cardano (ADA): Jika Peraturan Terlalu Ketat, AS Bisa Hilang Daya Saing

Bos Cardano, Charles Hoskinson, berkata kebijakan peraturan Amerika Serikat (AS) dapat berakibat negara adidaya itu kalah saing dibanding negara progresif di bidang kripto. Regulasi kripto di Negeri Paman Sam itu ketat dan badan pengawas sering menekan industri kripto yang baru.

Peraturan Kripto AS

Dalam episode podcast COINS, Hoskinson mengutarakan pendapat soal isu peraturan pemerintah AS. Ia berkata bila Amerika berdiam diri atau terlalu mengatur, maka negara lain seperti Lichtenstein, Swiss dan Ethiopia yang membuka diri dan merangkul kripto akan menjadi kaya dan memiliki daya saing.

Pendiri Cardano, aset kripto terbesar ketiga tersebut, menambahkan negara-negara yang menerima kripto dan teknologi blockchain dapat mencapai performa lebih baik secara kolektif dibanding AS, Uni Eropa dan Tiongkok yang menunjukkan sikap antagonis terhadap Bitcoin.

Pembicara lain dalam podcast tersebut menyampaikan opini serupa soal regulasi, terutama yang terkait dengan perlindungan konsumen. Menurut Sheila Warren, konsumen dalam ekosistem blockchain terbilang tidak lazim disebabkan desentralisasi dan pengguna yang terlibat dalam penentuan kebijakan.

Erik Voorhees, CEO ShapeShift, berkata AS justru merugikan diri sendiri. Perpindahan proyek kripto dari AS ke wilayah lain dapat menjadi peristiwa yang sangat disesali.

AS mengadopsi kebijakan regulasi yang kaku terhadap kripto. Bursa kripto Binance merasakan tekanan regulasi sampai mendirikan badan usaha terpisah agar dapat beroperasi di Amerika.

Sikap keras tersebut juga berakibat kepada ditolaknya sejumlah ETF Bitcoin oleh Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC).

Di negara bagian New York, perusahaan diwajibkan memperoleh lisensi BitLicense dari Departemen Layanan Keuangan New York (NYSDFS) agar dapat menjalankan aktivitas terkait uang virtual. Biaya mendapat lisensi ini dan pemeriksaan yang harus dijalani merupakan kesulitan regulasi yang menghalangi kemajuan industri kripto di negara bagian tersebut.

Pertarungan legal panjang seperti SEC melawan Ripple menunjukkan beratnya menempuh jalur hukum. Ripple Labs, perusahaan penerbit aset kripto XRP, menang mosi di peradilan New York. Hakim tak mengizinkan SEC memeriksa dokumen hukum penerbitan XRP tahun 2013.

Contoh lain adalah Uniswap, dimana SEC tengah menyelidiki pengembang bursa terdesentralisasi tersebut. Tampaknya, masalah ada di seputaran kepatuhan dan peraturan. Tetapi juru bicara Uniswap pun mengatakan bahwa SEC tidak mengomentari ada atau tidaknya investigasi yang mungkin dilakukan terhadap mereka.

Regulasi dapat menjadi senjata yang melindungi dan melukai, dapat mendorong pertumbuhan atau menghambat kemajuan industri kripto.

Seiring negara lain menetapkan kebijakan yang ramah terhadap kripto, sejumlah analis percaya AS dapat kehilangan kedudukannya sebagai pusat keuangan global. [zycrypto.com/ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait