Brasil Kirim Surat Hukum Pakai NFT, Dunia Kripto Makin Yahud

Penggunaan teknologi blockchain dalam sistem hukum mungkin terdengar seperti fiksi ilmiah. Tapi di Brasil, ini sedang menjadi kenyataan.

Dalam kasus penipuan kripto terbesar di negara itu, pengadilan akhirnya mengambil langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya, yakni menggunakan NFT untuk mengirimkan surat panggilan hukum.

Dan bukan hanya itu, pemerintah Brasil juga mulai memperketat aturan terhadap proyek-proyek kripto lainnya, termasuk yang cukup kontroversial seperti Worldcoin.

Kasus BWA Brazil dan Bitcoin Senilai US$900 Juta

Segalanya bermula dari bangkrutnya perusahaan kripto BWA Brazil, yang dituduh menjalankan skema penipuan besar-besaran melibatkan 11.200 BTC. Jika dihitung berdasarkan harga pasar saat kasus ini mencuat, nilainya mencapai sekitar US$900 juta.

Masalahnya, sebagian besar pelaku utama dalam kasus ini tidak diketahui identitasnya. Mereka hanya bisa dilacak melalui dompet Bitcoin yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.

Karena itu, pengadilan São Paulo, melalui Hakim Rafael Monteiro de Almeida, menyetujui permintaan firma hukum Luchesi Advogados untuk mengirimkan surat panggilan pengadilan melalui NFT. Surat ini tidak dikirim ke rumah atau kantor, melainkan langsung ke alamat dompet Bitcoin yang terlibat dalam transaksi terkait.

NFT sebagai Surat Panggilan? Kenapa Tidak?

Mungkin terdengar aneh, tapi strategi ini masuk akal di era digital. NFT yang dikirimkan tidak hanya berisi gambar kucing, pinguin, atau seni digital. Kali ini, isinya adalah dokumen hukum resmi.

Dengan teknologi blockchain yang transparan dan permanen, isi panggilan tidak bisa dihapus atau dimodifikasi. Jadi, meski pemilik dompet masih misterius, mereka secara teknis telah “menerima” panggilan tersebut.

Pendekatan ini dinilai cocok untuk menangani pelaku yang tidak bisa disentuh dengan cara hukum tradisional. Apalagi, firma hukum penggugat telah mengidentifikasi bahwa dompet-dompet yang ditargetkan memang menerima dana dari para korban BWA.

Setidaknya, ada sekitar 7.000 investor lokal yang menjadi korban dalam kasus ini, di mana mereka menyetor dana dengan harapan mendapatkan imbal hasil tinggi, yang ternyata hanya aksi tipu-tipu.

Sinyal Tegas dari Regulator: Worldcoin Tak Luput

Sementara pengadilan mulai melirik inovasi hukum melalui blockchain, otoritas regulasi di Brasil tidak tinggal diam.

Pada 26 Maret 2025, Otoritas Perlindungan Data Nasional Brasil (ANPD) secara resmi melarang proyek World ID dari Worldcoin yang memberikan kompensasi dalam bentuk kripto kepada pengguna yang menyerahkan data biometrik mereka.

ANPD menegaskan akan menjatuhkan denda harian sebesar BRL50.000, setara Rp146,18 juta, jika Worldcoin mengabaikan perintah tersebut. Di sisi lain, langkah ini menunjukkan bahwa Brasil mencoba menyeimbangkan antara mendorong inovasi dan melindungi warganya dari eksploitasi data pribadi.

Masalah yang muncul dari proyek seperti Worldcoin bukan hanya soal privasi, tapi juga soal ketimpangan informasi. Banyak pengguna yang tidak memahami sepenuhnya apa yang mereka setujui, dan lebih tergoda oleh janji imbalan kripto.

Di negara berkembang seperti Brasil, tawaran semacam itu bisa sangat menggoda, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Masa Depan Hukum di Era Blockchain

Brasil kini menjadi salah satu negara pertama yang secara resmi menggabungkan NFT dengan sistem hukum, bukan sekadar sebagai aset digital, tetapi sebagai alat komunikasi legal. Jika langkah ini berhasil, bukan tidak mungkin akan muncul preseden baru bagi sistem peradilan di negara-negara lain.

Namun demikian, kemajuan teknologi ini tidak boleh mengalihkan perhatian dari pentingnya edukasi dan pengawasan. Masyarakat perlu memahami cara kerja aset digital dan pemerintah harus tetap menjadi pelindung data serta keadilan.

Dengan satu kaki di dunia virtual dan satu lagi di ruang sidang, Brasil mungkin sedang menunjukkan kepada dunia bagaimana menghadapi era kripto dengan cara yang cerdas dan relevan. Dan mungkin saja, suatu hari nanti, kita akan melihat NFT tak lagi sebagai koleksi seni digital, tapi sebagai alat hukum yang sah dan sahih. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait