Duh! Upbit Korsel Diduga Langgar Aturan KYC

Melalui Unit Intelijen Keuangan (FIU), pemerintah Korea Selatan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran besar-besaran terkait prosedur Know Your Customer (KYC) di Upbit, bursa kripto terbesar di negara tersebut.

Investigasi ini memunculkan kekhawatiran tentang potensi dampak negatif terhadap minat masyarakat Korea Selatan terhadap kripto.

Dilansir dari MK Korea Selatan, temuan awal mengungkapkan adanya 500.000 hingga 600.000 dokumen identifikasi pelanggan yang buram atau tidak dapat dikenali, sehingga menimbulkan risiko terhadap keamanan dan integritas pasar kripto.

Pihak berwenang telah menemukan sejumlah besar dokumen yang tidak memenuhi standar KYC, yang dapat membuka celah untuk aktivitas ilegal.

Dugaan Pelanggaran dan Risiko Kejahatan Finansial

Menurut laporan yang diterima, dokumen yang buram tersebut dapat dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang dan kejahatan finansial lainnya.

Risiko ini menjadi perhatian serius mengingat peran penting KYC dalam mencegah penyalahgunaan platform kripto. Pelanggaran KYC semacam ini tidak hanya merugikan kepercayaan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan denda yang signifikan bagi Upbit.

BACA JUGA  Apa Itu Sequoia Capital yang Minta Maaf Setelah Rugi Investasi US$150 Juta di FTX?

Berdasarkan peraturan Korea Selatan, setiap pelanggaran KYC dapat dikenai denda hingga 100 juta won Korea atau sekitar US$71.500.

Dengan jumlah kasus yang mencapai ratusan ribu, total denda yang harus ditanggung Upbit dapat bernilai luar biasa. Selain itu, kepercayaan pelanggan terhadap bursa ini kemungkinan besar akan terpengaruh, terutama jika pelanggaran tersebut terbukti meluas.

“Berdasarkan Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan Khusus (Special Financial Transactions Act), dilarang berbagi hal-hal yang terjadi di FIU, dan tidak ada pembagian informasi sama sekali di dalam perusahaan,” ujar salah seorang eksekutif Upbit, membela perusahaannya.

Dampak pada Proses Perpanjangan Lisensi Upbit

Investigasi ini juga memengaruhi proses perpanjangan lisensi operasional Upbit di Korea Selatan. FIU menemukan dugaan pelanggaran ini saat meninjau pembaruan lisensi bisnis Upbit, yang kini dipertanyakan kelayakannya.

BACA JUGA  Baru Saja! Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp1 Triliun Melayang

Jika terbukti bersalah, lisensi Upbit dapat ditangguhkan atau bahkan dicabut, sehingga memengaruhi operasional mereka di masa depan.

Langkah ini menjadi perhatian bagi investor dan pelaku pasar kripto, karena Upbit selama ini dikenal sebagai salah satu platform utama yang mendukung pertumbuhan ekosistem kripto di Korea Selatan.

Ketidakpastian yang muncul dapat mengurangi minat baru terhadap investasi kripto di negara tersebut.

Kekhawatiran tentang Reputasi Upbit

Selain pelanggaran KYC, Upbit juga sebelumnya diselidiki atas dugaan pelanggaran anti-monopoli terkait hubungan dekatnya dengan K-Bank. Hubungan ini menjadi sorotan karena tingginya eksposur K-Bank terhadap aset kripto melalui Upbit.

Isu-isu ini secara keseluruhan berpotensi merusak reputasi Upbit sebagai bursa terkemuka di pasar kripto global.

Meski demikian, Upbit hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan yang sedang berlangsung. Ketidakpastian ini menambah kekhawatiran publik, terutama bagi investor yang mempertimbangkan keamanan dan transparansi platform.

BACA JUGA  Thailand Akan Blokir Bybit dan 4 Bursa Lainnya, Proses Hukum Dimulai

Potensi Dampak terhadap Minat Kripto di Korea Selatan

Dengan adanya investigasi ini, banyak pihak yang bertanya-tanya tentang dampak jangka panjangnya terhadap minat masyarakat Korea Selatan terhadap kripto.

Kepercayaan terhadap platform bursa seperti Upbit menjadi salah satu faktor kunci dalam mendorong adopsi kripto secara luas. Jika kepercayaan ini menurun, pasar kripto di negara tersebut dapat mengalami perlambatan.

Namun, di sisi lain, penyelidikan ini juga dapat menjadi langkah positif untuk memperketat regulasi dan meningkatkan keamanan dalam transaksi kripto. Pemerintah Korea Selatan berkomitmen untuk memastikan bahwa pasar kripto dapat berkembang dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. [st]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait