IKLAN

Industri Kripto Indonesia Sumbang Pajak Rp1,2 Triliun!

Industri aset digital di Indonesia kembali mencatat kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga kuartal pertama 2025, pajak dari sektor ini telah mencapai Rp1,2 triliun, memperlihatkan semakin strategisnya posisi aset digital dalam ekosistem ekonomi nasional.

Dari total tersebut, dua jenis pajak mendominasi penerimaan negara. Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto menyumbang Rp560,61 miliar. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dari transaksi pembelian menyumbang Rp642,17 miliar. Secara kumulatif, kontribusi ini menjadi bagian dari total penerimaan pajak yang mencapai Rp35 triliun hingga Maret 2025.

Selain industri kripto, kontribusi pajak lainnya mencakup PPN dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) senilai Rp27,48 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) sebesar Rp3,28 triliun, dan pajak dari pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp2,94 triliun.

Indodax Klaim Berkontribusi 38,6 Persen dari Total Pajak Kripto

Indodax, salah satu exchanger terbesar di industri kripto Indonesia, mengklaim turut menyumbang porsi yang besar terhadap penerimaan pajak nasional. Dari 2023 hingga Maret 2025, total kontribusi pajak dari platform ini mencapai Rp463,2 miliar. 

Mengapa Indodax Nomor Satu di Indonesia?

Jumlah tersebut mencakup Rp91,47 miliar pada 2023, Rp283,94 miliar pada 2024, serta Rp87,79 miliar dalam tiga bulan pertama 2025. Dengan angka tersebut, Indodax menyebut telah menyumbang sekitar 38,6 persen dari total penerimaan pajak kripto dalam periode yang sama.

BACA JUGA  Binance Beberkan Prospek Masa Depan Pasar Kripto

CEO Indodax, Oscar Darmawan, dalam keteranganya kepada Blockchainmedia.id belum lama ini menyambut baik pencapaian ini dan menilai bahwa hal tersebut menjadi bukti bahwa industri crypto telah bertransformasi menjadi sektor formal dan produktif dalam perekonomian Indonesia. 

“Fakta bahwa industri aset digital telah berkontribusi lebih dari satu triliun rupiah dalam pajak menunjukkan bahwa kripto kini bukan lagi industri biasa,” ungkap Oscar.

Sinergi dan Partisipasi Jadi Kunci Pertumbuhan Industri Kripto

Tidak hanya itu saja, Oscar juga menyoroti pentingnya sinergi antara regulator, pelaku pasar, dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan industri aset digital. Menurutnya, partisipasi publik yang semakin memahami potensinya turut mendorong kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

Indodax: Bitcoin Jadi Pilar Utama Ekonomi Global

CEO Indodax tersebut menambahkan bahwa kenaikan harga Bitcoin yang telah menyentuh level US$100.000 menjadi salah satu indikator kepercayaan pasar terhadap masa depan teknologi blockchain dan juga cryptocurrency

BACA JUGA  Oscar Darmawan Bahas Harga Bitcoin Stabil di April

Kenaikan ini terjadi setelah keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) yang mempertahankan suku bunga acuan The Fed di angka 4,5 persen, memicu respons positif dari pelaku industri crypto yang melihat peluang stabilitas moneter jangka pendek.

Pentingnya Regulasi yang Jelas dan Adaptif

Namun, ia mengingatkan bahwa volatilitas tetap menjadi bagian dari dinamika pasar kripto. Ia menyarankan para pemula yang ingin mencoba investasi crypto, untuk memahami risiko dengan baik, membaca whitepaper, serta berinvestasi hanya melalui platform yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oscar Darmawan juga menekankan betapa pentingnya kebijakan yang adaptif dari pemerintah Indonesia guna menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan dorongan terhadap inovasi. 

“Saat industri kripto sudah patuh membayar pajak dan menjalankan kewajiban KYC serta AML dengan baik, maka pemerintah juga perlu memberikan ruang inovasi dan mendorong kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.

BACA JUGA  CEO Theta Labs Mitch Liu: Indonesia adalah Pasar Penting Kami

Ia berharap capaian pajak kripto ini menjadi pijakan bagi pemerintah dalam membentuk regulasi cryptocurrency yang mendukung pertumbuhan industri aset digital tanpa mengekang perkembangan teknologi.

Pajak Kripto di Indonesia: Begini Tarif dan Cara Hitungnya!

Menurutnya, dengan dukungan regulasi yang tepat, Indonesia berpotensi besar menjadi pusat inovasi cryptocurrency dan blockchain di kawasan Asia Tenggara, mengingat keunggulan demografis, penetrasi yang tinggi, serta komunitas pengembang yang aktif dan progresif. [dp]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait