Jurus Kungfu Tiongkok Lagi: Larang Habis Bitcoin dan Kripto Lain

Ini dia yang bikin darah terus menerus mendidih. Pasalnya Tiongkok, lewat Bank Sentral Tiongkok (PBoC), melarang habis-habisan kegiatan terkait Bitcoin dan segala jenis kripto lainnya. Rincian larangan itu diterbitkan petang hari ini, Jumat (24/9/2021).

Lewat pengumuman yang diterbitkan di situs resmi PBoC itu, semakin jelaslah sudah apa yang ada di pikiran negara pimpinan Xi Jinping itu.

Pengumuman itu lebih terperinci lagi menjelaskan apa saja yang dilarang, termasuk konsolidasi di semua instrumen negara itu. Ini menyusul kebijakan baru pada Mei 2021 lalu, yang dimulai dari pelarangan tambang Bitcoin di permukaan bumi Tiongkok.

Tiongkok Berang, Pasar Kripto Kritis Lagi

Selaras dengan pernyataan baru dan sangat tegas itu, pasar kripto pun terperosok lagi.

Terpantau di Coinmarketcap, Jumat malam, nilai pasar kripto ambrol hingga kurang dari US$1,8 triliun.

Ini mengembalikan posisi pasar ketika krisis Evergrande menyeruak, juga dari Tiongkok, pada pekan lalu.

Harga Bitcoin menyentuh US$41 ribuan per BTC lagi (terkoreksi 5,47 persen dalam 24 jam terakhir) dan ETH terkapar di US$2.800 (-7,99 persen dalam 24 jam terakhir). Hanya secuil kripto lain, dari 100 besar versi Coinmarketcap, yang tampak masih hijau.

Tiongkok Terbitkan Rincian Kebijakan

Bank Sentral Tiongkok memang selalu jadi ujung tombak menyuarakan kebijakan moneter terkait kripto.

Sejak awal kripto memang dianggap sebagai biang kerok terganggunnya sistem keuangan mereka.

Bagi PBoC, kegiatan kripto, karena berada di luar struktur resmi negara, transaksinya sangat sulit dikendalikan.

Bahkan dalam pernyataan hari ini, PBoC memastikan, siapapun yang melanggar peraturan, harus siap-siap dengan hukuman pidana ataupun perdata.

Patut diperhatikan, bahwa pengumuman terbaru hari ini adalah penegasan dari peraturan beberapa bulan sebelumnya.

Namun, soal pelarangan kepemilikian kripto secara total tidak dinyatakan secara eksplisit. Berikut di antaranya:

Pertama, pelarangan kegiatan bisnis terkait kripto, seperti menjalankan bisnis bursa kripto (crypto exchange)

Kedua, status kripto (PBoC menggunakan istilah mata uang virtual), tidak merupakan mata uang berdasarkan hukum resmi yang berlaku.

Ketiga, melarang menukar kripto menjadi uang biasa (fiat money).

Keempat, melarang menerbitkan token digital (kripto).

Kelima, melarang memberikan dan menyebarkan informasi apapun tentang kripto.

Keenam, semua larangan itu, jika dilanggar, berdampak pada hukuman pidana ataupun perdata bagi warga Tiongkok.

Ketujuh, melarang situs-situs tertentu, termasuk aplikasi yang membuka layanan kepada warga Tiongkok

Kedelapan, memberikan otoritas terhadap pihak-pihak terkait di Tiongkok untuk menyelidiki siapa pun yang terlibat dalam pemasaran, promosi, penyelesaian pembayaran, atau dukungan teknis untuk pertukaran kripto di luar negeri sesuai dengan hukum.

Beberapa jam sebelumnya, seorang pejabat tinggi bank sentral itu juga sudah menyampaikan bahwa Bitcoin dan kripto lainnya adalah tantangan besar bagi lembaga otoritas moneter itu.

Sulitnya pengendalian transaksi kripto adalah pangkal dari semua kebijakan yang diterbitkan Tiongkok sejak Mei 2021 lalu.

Bahkan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok juga mengumumkan hari ini bahwa mereka memberlakukan pengawasan yang lebih ketat untuk membantu menghentikan kegiatan penambangan kripto ilegal di negara tersebut.

Bitcoin: Inovasi versus Regulasi

Teknologi blockchain dengan unit moneter internalnya, yakni kripto adalah inovasi terpenting abad ini. Disrupsinya sangat jelas terhadap bisnis perbankan, utamanya negara lewat bank sentral sebagai pemegang hak atas kendali uang resmi.

Bahkan kripto adalah “uang komunitas” ataupun masuk ketegori “uang swasta” atau kelompok tertentu, berkat blockchain yang berada di luar struktur negara, memang tidak mudah dikendalikan.

Tetapi inovasi blockchain berpangkal dari betapa tidak efisien dan tertutupnya sistem moneter konvensional.

Blockchain yang dimulai dari Bitcoin adalah penanda semangat perubahan yang amat mendasar, walaupun dalam perkembangannya banyak pembonceng yang bikin onar.

Bak film Kungfu, Tiongkok pun masuk arena pertarungan moneter beda ranah ini dengan sejumlah jurus andalannya.

Sejauh ini, kita harus amini itu sangat berdampak ke pasar yang mencoba lebih dewasa lagi.

Tetapi di masa depan, akan ada titik lebur yang lebih mempersatukan dua dunia yang berbeda ini.

Toh, Tiongkok sudah merespons itu sejak tahun 2014 dengan meneliti dan mengembangkan uang digital versi mereka. Jadilah sejak tahun 2020, ada yuan digital yang terus diujicoba kepada warga. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait