Investasi bodong kripto memang tiada akhir. Kabar terbaru adalah penipuan melalui Instagram. Korbannya kali ini adalah seorang mantan guru asal Portishead, Inggris.
Penipuan Bitcoin di Instagram Menyerang Pensiunan GuruÂ
Dilansir dari BirminghamMail, Action Fraud and Citizens Advice telah memperingatkan warga Inggris agar waspada terhadap informasi investasi kripto di media sosial.
Pasalnya, belum lama ini seorang mantan guru, Teresa Jackson kehilangan uang 120 ribu pound atau setara dengan Rp2,4 milyar.
Kejadian ini berawal saat Teresa mendaftar di sebuah skema investasi yang ia lihat di iklan di Instagram.
Iklan itu menampilkan pembawa acara terkenal, yakni Bear Grylls yang kaya raya karena berinvestasi di Bitcoin.
Tak lama setelah itu, seseorang menghubungi Teresa. Orang itu mengaku sebagai penasihat keuangan dari situs tempat dia mendaftar.
Saat itu Teresa tak menaruh curiga, karena orang itu terkesan sangat meyakinkan karena “pintar” menjelaskan segala seluk beluk investasi itu.
Jadilah nenek Inggris ini hanyut dalam bujuk rayu sang dedemit kripto itu. Teresa pun akhirnya bersedia berinvestasi dan siap mengirimkan duitnya.
Apa yang dilakukan Teresa berikutnya, bakal mengubah hidupnya. Ia pun mengirimkan uang sebanyak 120 ribu pound dari rekeningnya di Universal Credit ke akun di situs itu.
Hingga akhirnya ia menyadari iklan jadi kaya raya yang ia lihat di Instagram ternyata investasi bodong kripto belaka.
Asal tahu saja, sebagian besar dari duit itu adalah uang pensiun dirinya yang ia ia terima setiap bulan dari kerajaan.
“Saya merasa malu dan bodoh. Keluarga saya mempercayai saya terhadap apa yang saya lakukan saat itu. Walaupun sekarang saya sudah merasa tenang, tapi hidup saya jelas tak seperti dulu,” kata Teresa, kepada ITV, Senin (14/6/2021).
Entah karena iba atau terpaksa, nenek ini justru dibantu oleh pihak Universal Credit. Lembaga itu berkenan memberikan separuh dari duit yang melayang itu, agar Teresa bisa tenang.
Investasi bodong kripto memang kerap jadi modus oleh pelaku kejahatan di dunia maya. Di Indonesia, hal serupa juga kerap terjadi. Yang terbaru dan dalangnya sudah diringkus adalah dalam kasus EDCCash. [st]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.