Naas! Dipaksa Bayar Bitcoin, Warga Kota Ini Tertipu Hingga Rp6 Miliar

Naas bagi warga Waterloo, Kanada ini. Mereka dipaksa membayar dalam bentuk Bitcoin, karena rekening banknya disebut terkait pencucian uang. Sejauh ini, ada 78 jadi korban yang nilainya setara dengan Rp6 miliar. Pihak kepolisian langsung membuat program “fraud awareness” untuk meredam jatuhnya korban lain.

Dilansir dari Global News, di Waterloo, Ontario adalah kota di Kanada pertama yang mengeluarkan peringatan umum setelah 78 warganya tertipu, dipaksa membayar menggunakan Bitcoin sepanjang tahun 2020 ini.

Disebutkan, warga kota telah kehilangan lebih dari US$430.000 sepanjang tahun ini. Sekitar dengan 29 dari total 78 korban tertipu pada sepanjang Juli 2020.

Modus pelaku adalah menyamar selayaknya pejabat pemerintah resmi. Melalui telepon, mereka meminta korban untuk menyetor uang di berbagai ATM Bitcoin (BTC). Korban merasa terbeban, karena pelaku menyebut akan ada konsekuensi hukum jika tidak melakukan itu.

Pelaku memberitahu korban bahwa lebih dari 25 rekening bank telah dibuka atas namanya [korban-Red). Rekening bank itu disebut terkait dengan aksi pencucian uang. Pelaku lalu meminta korban untuk menyetor lebih dari 10 ribu dolar Kanada di sejumlah ATM Bitcoin agar masalah itu bisa selesai.

Pusat Anti-Penipuan Kanada juga merilis angka yang terkait dengan penipuan terkait Bitcoin dan aset kripto. Dalam tujuh bulan pertama tahun 2020, mereka menerima lebih 23 ribu laporan terkait tindak kejahatan itu.

“Kami memang melihat penurunan kasus selama April dan Mei. Tetapi sejak bulan itu jumlahnya malah melonjak,” kata Jeff Thomson Analis Intelijen dari Royal Canadian Mounted Police. [GlobalNews/red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait