IKLAN

Pajak Kripto Mencekik? Investor di India Hadapi Risiko Serius

Investor kripto di India tampaknya menghadapi ancaman pajak kripto yang cukup berat setelah pemerintah mengumumkan kebijakan baru yang menetapkan penalti dengan nilai atas keuntungan yang tidak dilaporkan. 

Langkah penerapan pajak aset digital ini merupakan bagian dari amandemen Undang-Undang Pajak Penghasilan India yang diumumkan dalam Union Budget 2025 oleh Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman pada 1 Februari 2025, dengan tujuan memperkuat sistem perpajakan di sektor digital.

Dalam amandemen peraturan terbaru yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025, keuntungan dari cryptocurrency akan dimasukkan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan India, yang mengatur pendapatan yang tidak dilaporkan.

“Istilah “virtual digital asset” telah ditambahkan dalam definisi pendapatan yang tidak diungkapkan pada pasal 158B Income Tax Act 1961 dalam RUU Keuangan 2025,” sebagaimana tercantum pada amandemen peraturan tersebut.

BACA JUGA  Solana Kehilangan Momentum, RenQ Finance (RENQ) Jadi Pilihan?

Dengan diimplementasikannya pajak aset digital, cryptocurrency kini diperlakukan setara dengan aset tradisional seperti uang tunai, perhiasan, dan emas batangan dalam hal kewajiban pajak dan pelaporan.

Pajak kripto atas keuntungan yang tidak diungkapkan dapat mencapai 70 persen dari total biaya dan bunga yang terutang, dengan periode pengawasan selama 2 tahun setelah tahun pajak terkait.

“70 persen dari jumlah pajak dan bunga yang harus dibayar atas pendapatan tambahan yang diungkapkan dalam Income Tax Return (ITR) yang diperbarui,” jelas dokumen tersebut.

Aset kripto juga didefinisikan dalam Bagian 2(47A) sebagai bagian dari Virtual Digital Assets (VDA), yang mengharuskan entitas tertentu melaporkan transaksi terkait sesuai dengan Bagian 285BAA. 

Dengan regulasi ini, pemerintah India bertujuan meningkatkan kepatuhan dan transparansi dalam ekosistem keuangan digital, terlebih dengan berbagai kasus tax evasion yang melibatkan beberapa pemain besar di pasar kripto, seperti Binance.

Binance Kena Sentil Pemerintah India, Apa Penyebabnya?

Dilansir laporan sebelumnya, Nest Services Limited, perusahaan yang terafiliasi dengan bursa kripto Binance, dilaporkan menghindari pembayaran Goods and Services Tax (GST) sebesar ₹722,43 crore atau sekitar US$85 juta.

BACA JUGA  Bitcoin Bisa Menguat Menjadi US$161.800 Berdasarkan Dua Indikator Ini

India kini menjadi salah satu negara dengan regulasi pajak kripto paling ketat di dunia. Tekanan ini berpotensi mendorong lebih banyak investor untuk menggunakan jalur transaksi di luar negeri guna menghindari pajak aset digital yang tinggi.

Selain India, Rusia juga telah membuat langkah signifikan dalam regulasi mata uang digital dengan memperkenalkan aturan pajak kripto yang mengakui aset digital sebagai properti resmi, memperkuat posisi negara dalam mengelola sektor digital secara lebih terstruktur.

Aturan ini mencakup pengenaan pajak progresif pada transaksi kripto dan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) di Rusia untuk aktivitas penambangan, serta sejumlah langkah lain untuk memperkuat regulasi sektor digital. 

Rusia Terapkan Aturan Baru Terkait Pajak Kripto

Pada 29 November 2024, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang federal yang mengatur pajak aset digital. Meskipun India dan Rusia mengadopsi pendekatan berbeda, keduanya bertujuan untuk memperjelas dan menguatkan pengawasan sektor digital.

BACA JUGA  Jarang Terjadi di Tiongkok, Media Pemerintah Tayangkan Adopsi Crypto Hong Kong

Dengan regulasi yang semakin matang, cryptocurrency semakin siap diadopsi secara masal dalam sistem keuangan global, bukan hanya sebagai alat spekulatif, tetapi juga sebagai instrumen investasi dan pembayaran yang lebih aman dan transparan. [dp]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait