Pemerintah Rusia baru saja mengadopsi langkah besar dalam regulasi mata uang digital dengan menerapkan aturan pajak kripto yang mengakui aset digital tersebut sebagai salah satu properti resmi.
Kebijakan ini melibatkan pengenaan pajak progresif pada transaksi kripto, penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk aktivitas penambangan, serta berbagai langkah tambahan untuk memperkuat regulasi sektor aset digital.
Dengan regulasi kripto ini, Rusia menegaskan posisinya sebagai salah satu negara yang serius mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan dan hukumnya.
Presiden Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang federal baru pada 29 November 2024, yang menjadi dasar hukum pengenaan pajak atas transaksi cryptocurrency. Dalam aturan tersebut, pendapatan individu dari aktivitas terkait dengan crypto akan dikenakan pajak penghasilan pribadi.
“Pendapatan dari penambangan cryptocurrency akan dikenakan pajak penghasilan pribadi yang dihitung dengan skala progresif, yakni 13 persen untuk pendapatan hingga 2,4 juta rubel dan 15 persen untuk pendapatan yang melebihi ambang tersebut,” seperti yang ditegaskan dalam dokumen tersebut.
Undang-undang ini juga menetapkan bahwa mata uang digital yang diperoleh melalui aktivitas penambangan akan dianggap sebagai pendapatan dalam bentuk barang dan dikenakan pajak kripto yang saat ini telah berlaku.
“Cryptocurrency yang diperoleh melalui penambangan dianggap sebagai pendapatan dalam bentuk barang, dan nilainya ditentukan berdasarkan harga pasar,” sebagaimana tercantum pada dokumen resminya.
Selain itu, setiap keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan dari aktivitas mining juga akan dikenakan pajak keuntungan korporasi dengan tarif standar, yaitu 25 persen mulai tahun 2025.
Pemerintah Rusia juga akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk aktivitas penambangan, yang sebelumnya menjadi beban tambahan bagi pelaku industri ini.
Sebagai bagian dari peraturan kripto tersebut, setiap operator infrastruktur crypto mining diwajibkan untuk melaporkan detail layanan mereka kepada otoritas setempat.
“Operator penambangan diwajibkan untuk melaporkan rincian layanan mereka kepada otoritas setempat, dengan sanksi sebesar 40.000 rubel jika tidak mematuhi ketentuan,” jelas dokumen tersebut.
Pemerintah juga menetapkan batasan terhadap penggunaan sistem perpajakan yang lebih sederhana bagi entitas dan individu yang terlibat dalam penambangan atau perdagangan cryptocurrency.
Mereka tidak diperbolehkan untuk beralih ke sistem perpajakan khusus seperti pajak paten, pajak tunggal untuk pertanian, atau kerangka perpajakan otomatis untuk wiraswasta. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa sektor cryptocurrency berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara tanpa celah melalu regulasi kripto yang baru.
Langkah ini bukanlah yang pertama dalam upaya Rusia untuk mengatur sektor cryptocurrency. Sebelumnya, pada Agustus 2024, Presiden Putin telah menandatangani undang-undang yang mengesahkan aktivitas penambangan kripto.
Putin Legalkan Penambangan Kripto: Langkah Besar untuk Rusia
Undang-undang yang terkait dengan pajak kripto tersebut telah membatasi aktivitas penambangan hanya untuk badan hukum yang terdaftar dan wirausahawan individu.
Selain aspek domestik, undang-undang ini juga mencakup pengakuan hukum atas penggunaan mata uang digital dalam perjanjian perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan cryptocurrency digunakan dalam kerangka eksperimental untuk perdagangan lintas negara.
Dengan pengakuan dan regulasi kripto yang baru, Rusia berharap dapat memanfaatkan potensi aset kripto dalam meningkatkan daya saing ekonomi global, terutama di tengah sanksi internasional yang dihadapinya.
Peraturan kripto ini mencerminkan pendekatan progresif Rusia dalam menghadapi sektor aset digital yang berkembang pesat. Dengan memberikan kepastian hukum kepada pelaku pasar dan mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan tradisional, Rusia berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan investasi. [dp]