Bank Sentral Eropa (ECB) menghimbau Uni Eropa untuk menerapkan regulasi stablecoin antar negara. Pasalnya, stablecoin kian berpengaruh terhadap pasar aset digital.
Kendati pasar kripto dipandang terpisah dari ekonomi global oleh ECB, ada potensi resiko sistemik seiring bertumbuhnya pangsa pasar dari token stabil.
Stablecoin di Mata Bank Sentral EropaÂ
ECB menyoroti kebutuhan standar internasional bagi token stabil, utamanya konsistensi antar negara. Sebab, ini dinilai dapat melintas antar negara dalam hitungan detik.
Bank sentral tersebut mengingatkan regulator agar tidak berasumsi ekonomi akan aman dari dampak stablecoin. Bila token ini kian popular, maka semua industri dapat terdampak.
ECB menyoroti peran stablecoin sebagai sumber likuiditas di pasar aset digital. Saat ini, mayoritas pedagang kripto memakai token stabil seperti Tether USD (USDT) dan USD Coin (USDC) sebagai pengganti bagi mata uang fiat.
Jutaan pengguna kripto memakai token stabil untuk mempertahankan daya beli, melakukan transfer antar bursa, memberi nilai instrumen derivatif dan membeli aset digital lain.
ECB memperkirakan, setengah perdagangan Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) memakai stablecoin.
Persoalan utama dengan popularitas token stabil adalah tidak adanya jaminan dana. Setiap penerbit akan memakai jaminan perjanjian legal, dokumen dan penjelasan di situs.
Tether memodifikasi bahasa perjanjian asli yang mengklaim penyimpanan satu USD dalam rekening bank untuk setiap satu USDT yang diterbitkan. Setelah Jaksa Agung New York, AS, mengkaji klaim tersebut, Tether kini menjamin setiap USDT dengan beragam aset.
Stablecoin lain telah gagal total, termasuk Terra UST (UST), Basis (BAC) dan lusinan lainnya. Token stabil besar tidak lepas dari kegagalan pasak, termasuk USDT yang pernah diperdagangkan dengan harga di bawah US$1.
Protos melansir, ECB mengingatkan kegagalan salah satu dari lima stablecoin terbesar dapat berdampak kepada sektor keuangan utama.
Badan Kestabilan Keuangan (FSB) mengutarakan sentimen serupa pada Senin (11/07/2022) dan menghimbau regulasi untuk token stabil sebagai bagian dari regulasi internasional bagi aset digital.
Selain itu, ECB berkata kerangka regulasi lemah berujung kepada ketidakjelasan bagi pemroses pembayaran. Perbedaan kecepatan transaksi antar blockchain menjadi persoalan lain, dimana sebagian stablecoin berpindah dari Ethereum yang dipandang lambat serta mahal.
ECB mendukung proposal Uni Eropa untuk meregulasi pasar aset digital. Pengaturan ini dianggap sebagai hal mendesak bagi kestabilan finansial. Saran terbaik adalah penegakan hukum stablecoin internasional. [ed]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.