Peretas PolyNetwork Rp8 Triliun Mengklaim Siap Kembalikan Kripto Curian

Peretas PolyNetwork mengklaim siap mengembalikan kripto curian, setelah pihak pengelola PolyNetwork mengatakan akan “mengkasuskan” masalah ini kepada pihak yang berwenang.

“Kami terus mencoba berkomunikasi dengan kalian agar kripto curian bisa dikembalikan segera. Kripto yang curi adalah yang terbesar dalam sejarah DeFi dan pihak berwenang lintas negara bisa mengkategorikan ini sebagai kejahatan ekonomi besar. Mari kita berbincang mencari solusinya,” kata pihak PolyNetwork di Twitter, Selasa (10 Agustus 2021).

Dan sekitar 4 jam yang lalu, pihak peretas meresponnya. Tampak di catatan transaksi di blockchain Ethereum terkait peretasan itu, tertulis: “Ready to return the fund!”.

Pernyataan itu pun gayung bersambut dan pihak PolyNetwork menginformasikan address tujuan pengembalian kripto itu.

Hingga kini tidak jelas berapa kripto yang siap dikembalikan. Ketika Anda membaca artikel ini, transaksi pengembalian bisa saja sedang berlangsung.

Peretasan Terbesar Sepanjang Sejarah DeFi

Kasus PolyNetwork memang tergolong peretasan terbesar dalam sejarah DeFi sejak tahun 2020.

Sebelum kasus ini, pihak CipherTrace mengatakan, dari sejumlah kasus peretasan pada tahun lalu, DeFi banyak jadi korbannya. Modusnya adalah sebagai besar rug pull, di mana pihak developer sendiri yang mencuri dana, dengan cara menempatkan kode smart contract yang mudah disusupi.

Pihak PolyNetwork sendiri mengklaim, bahwa penyebabnya adalah celah keamanan yang ada di smart contract-nya.

Dilansir dari Decrypt, Rabu (11/8/2021), berdasarkan kajian BlockSec, peretasan itu bisa jadi merupakan hasil dari “kebocoran private key yang digunakan untuk menandatangani (sign) pesan antar blockchain” atau ” bug dalam proses penandatanganan PolyNetwork yang telah disalahgunakan untuk menandatangani pesan yang dibuat.”

Shiba Inu (SHIB) Rp28 Milyar Turut Dicuri

Token pesaing Dogecoin (DOGE), yakni Shiba Inu (SHIB), senilai Rp28 milyar turut dicuri dalam kasus peretasan kripto Rp8 triliun di PolyNetwork, kemarin.

Shiba Inu (SHIB) Rp28 Milyar Dicuri di PolyNetwork

Terpantau dari address peretas yang diumumkan oleh pihak pengelola PolyNetwork, ada 259.737.345.149,52 SHIB.

Dengan harga SHIB ketika artikel ini ditulis, US$0,000008 per SHIB, maka SHIB sebanyak itu setara dengan US$2.046.730,28 (Rp28 milyar).

Sebelumnya, pihak developer Shiba Inu memastikan kasus pencurian SHIB itu tidak ada hubungannya dengan sistem kripto yang dikelolanya.

Kasus ini murni peretasan di tubuh PolyNetwork sendiri, karena SHIB memang tersimpan di situ.

SHIB senilai itu termasuk 4 terbesar dari 61 kripto yang dicuri. Kripto bernilai terbesar adalah DAI (US$92.978.493,41), kemudian WBTC (US$47.309.520,18), USDT (US$33.431.213,90). [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait