Nama Indodax kini dikenal sebagai salah satu platform kripto terbesar di Indonesia. Namun, di balik posisinya saat ini, ada cerita panjang yang tidak banyak diketahui publik dan cukup menarik.
Pada masa awal berdiri, platform ini bahkan sempat dikaitkan dengan aktivitas ilegal, mulai dari pencucian uang hingga terorisme. Situasi tersebut menjadi fase paling gelap dalam perjalanan awal industri kripto di Indonesia.
Indodax Bermulai Dari Eksperimen Sederhana
Pada video podcast Devil Advocate milik Ferry Irwandi yang diunggah pada Senin (23/03/2026), William Sutanto membagikan cerita perjalanan Indodax. Ia menjelaskan bagaimana semuanya bermula dari hal yang sederhana dan tidak terduga.
Sekitar tahun 2012, William pertama kali mengenal Bitcoin dari internet, tepatnya melalui Reddit. Saat itu, ia bahkan belum sepenuhnya memahami teknologinya. Namun, dari rasa penasaran tersebut, langkah awal Indodax mulai terbentuk.
Tanpa benar-benar memahaminya, ia membeli domain Bitcoin.co.id. Awalnya hanya digunakan sebagai blog yang berisi terjemahan artikel luar ke dalam bahasa Indonesia. Seiring waktu, respons pembaca justru berkembang di luar ekspektasi.
“Nah, di kolom komentar banyak yang bertanya, ‘Ini cara belinya bagaimana? Cara transfernya seperti apa?’ Dari situ saya menyadari ada masalah. Orang di Indonesia ingin membeli Bitcoin, tapi belum ada tempat untuk membelinya,” jelasnya.
Melihat hal ini, William mulai menangkap peluang. Dengan latar belakang sebagai programmer, ia kemudian membangun sistem untuk jual beli Bitcoin yang pada awalnya berfungsi layaknya money changer digital.
Pada tahap ini, pendekatan yang digunakan masih sederhana. Tanpa marketing besar dan tanpa investor di awal, crypto exchange ini tumbuh secara organik, didorong oleh kebutuhan pasar yang memang belum terlayani.
Citra Buruk yang Melekat pada Bitcoin
Di tengah pertumbuhan tersebut, tantangan besar datang dari persepsi publik. Pada masa awal, Bitcoin memiliki citra yang sangat negatif, baik di Indonesia maupun secara global.
Bitcoin kerap dikaitkan dengan aktivitas ilegal, seperti pencucian uang, transaksi di dark web seperti Silk Road, hingga pendanaan terorisme. William mengakui sentimen tersebut memang sangat kuat saat itu.
“Bitcoin itu konotasinya masih negatif sekali di zaman itu… orang kalau dengar Bitcoin, apalagi regulator dan kepolisian, selalu diasosiasikan dengan money laundering,” tuturnya.
Persepsi ini membuat industri kripto sulit diterima, terutama oleh regulator dan aparat penegak hukum yang saat itu belum memahami teknologi blockchain dan juga kripto.
Indodax Pernah Dituduh Terlibat Terorisme
Tekanan tidak hanya datang dari stigma negatif publik, tetapi juga dari aparat. Pada masa awal operasional, William menjelaskan bahwa Indodax beberapa kali harus berhadapan langsung dengan penegak hukum.
“Kami pernah bersinggungan dengan Densus 88 dan kepolisian yang menangani kasus narkoba, karena memang ada aktivitas teror maupun transaksi gelap yang menggunakan Bitcoin,” ungkap William.
Situasi ini makin rumit karena nama yang digunakan saat itu adalah Bitcoin Indonesia. Banyak yang salah paham dan mengira platform bursa tersebut mengendalikan Bitcoin. Padahal, Bitcoin bersifat terdesentralisasi.
Dalam kondisi penuh tekanan, tim Indodax memilih untuk menghadapi situasi secara terbuka. Mereka menjelaskan cara kerja blockchain, termasuk transparansi transaksi yang justru bisa dilacak.
“Mencuci uang di blockchain itu kurang pintar… karena mau diputar ke mana pun, saat mereka melakukan cash out ke rupiah, identitasnya tetap bisa terlacak.”
Pendekatan ini perlahan mengubah situasi. Dari yang awalnya dicurigai, Indodax justru ikut membantu aparat memahami dan mengungkap kasus.
Alasan Bitcoin.co.id Rebranding Jadi Indodax
Pengalaman tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan salah satu bursa crypto terbesar di Indonesia. Pada 2018, Bitcoin.co.id akhirnya secara resmi berganti nama menjadi Indodax.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk membangun citra yang lebih profesional, rebranding juga dilakukan untuk menghindari konotasi negatif yang melekat pada kata “Bitcoin.”
“Kami ingin konotasi di Indonesia menjadi lebih baik… karena mau tidak mau, tanpa regulasi akan sulit berkembang,” pungkasnya.
Nama Indodax, menurut William, terinspirasi dari Bursa Efek Indonesia (IDX) dan mencerminkan visi untuk menjadi platform crypto yang lebih formal serta kredibel di mata publik maupun regulator.
Perjuangan Panjang Menuju Regulasi
Di luar persoalan citra, tantangan terbesar adalah ketiadaan regulasi. Pada masa awal, bisnis kripto berjalan di wilayah abu-abu, bahkan kerap mendapat peringatan keras.
“Kalian benar-benar jualan Bitcoin? Kalian bisa masuk penjara,” ujar William, menirukan pihak tersebut.
Seiring waktu, pendekatan transparansi mulai membuahkan hasil. Regulator perlahan memahami bahwa teknologi blockchain memiliki potensi yang lebih luas.
Di Indonesia, Bitcoin memang tidak diakui sebagai alat pembayaran sah, tetapi diperbolehkan untuk diperdagangkan sebagai komoditas.
Bagi Indodax, fase ini menjadi titik balik penting. Dari yang sebelumnya tanpa kepastian hukum, kini mereka memiliki landasan legal untuk berkembang.
Indodax dan Evolusi Industri Kripto di Indonesia
Perjalanan Indodax mencerminkan perkembangan industri kripto di Indonesia. Dari yang awalnya hanya dikenal sebagai komunitas kecil, kini telah menjangkau jutaan pengguna.
Lebih dari sekadar platform pertukaran kripto biasa, Indodax berperan sebagai jembatan antara teknologi ini dengan regulator dan masyarakat luas.
Dari sempat dicurigai terkait aktivitas ilegal hingga menjadi bagian dari sistem keuangan yang diakui, perjalanan ini menunjukkan bahwa inovasi besar tidak selalu lahir dari kondisi yang ideal.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


