Anthony Pompliano, Pendiri Morgan Creek Digital Assets menegaskan larangan terhadap mata uang digital ataupun kripto bisa membuat perkembangan teknologi dan keunggulan perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) menjadi loyo.
Pompliano menyampaikan itu melalui newsletter yang diterima Blockchain kemarin, menanggapi rancangan undang-undang “Examining Facebook’s Proposed Digital Currency and Data Privacy Considerations” yang diterbitkan oleh Komisi Perbankan Senat AS tertanggal 13 Juni 2019.
Inti dari rancangan undang-undang itu adalah melarang perusahaan teknologi masuk mendominasi industri keuangan. Dokumen itu diterbitkan beberapa hari sebelum sidang soal mata uang kripto Libra antara Senat AS dan David Marcus, Pimpinan Calibra, anak perusahaan Facebook.
“Kita menyaksikan sendiri adopsi yang sangat luas terhadap mata uang digital di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang dan Asia Tenggara. Jikalau Facebook, Twitter, Google, Amazon dan yang lainnya tak mampu membuat produk yang kompetitif, maka saya dapat bayangkan Ali Pay atau WeChat Pay akan lebih mendunia,” katanya.
Dalam rancangan itu juga disebutkan, bagi pihak yang melanggar akan dikenakan denda sebesar US$1 juta per hari.
“Pada tahun lalu Facebook sukses mencetak pendapatan hingga US$55 miliar, dengan laba bersih US$22 miliar. Dengan denda US$1 juta per hari (US$365 juta), itu hanya sekitar 2 persen dari laba bersih Facebook. Maka, sangat masuk akal jika proyek Libra/Calibra ini akan menambah pendapatan Facebook. Ini sebuah peluang berskala global,” katanya.
Di sisi lain, kata Pompliano, sejumlah bank juga kerap menabrak peraturan dan menangguk laba hingga miliaran dolar. Mereka lantas didenda dengan sangat kecil.
“Secara tradisional industri teknologi bangga karena ada celah di balik ruang politik. Tetapi, tatkala perusahaan teknologi semakin berambisi masuk ke layanan dan produk keuangan, maka mereka akan dituntut tunduk pada peraturan yang ada. Jika Anda ingin menghasilkan untung seperti bank, maka Anda harus menjadi bank. Tentu saja itu melibatkan sisi baik dan buruk bisnis perbankan,” ujarnya. [red]