PT Rupiah Token Dirikan Aliansi Stablecoin Bertaraf Internasional

PT Rupiah Token Indonesia, perusahaan penerbit stablecoin bernilai rupiah, IDRT, mendirikan Stablecoin Alliance bersama dengan perusahaan lain, yakni BiLira (Turki/lira), BRZ (Brazil/real), Stasis (Uni Eropa/euro) dan Stablecorp (Kanada/dolar Kanada).

Organisasi internasional itu didirikan untuk mempercepat adopsi dan penggunaan stablecoin di dunia dengan menjunjung tinggi standar keamanan dan kepatuhan.

Stablecoin Alliance adalah organisasi nirlaba berskala internasional yang tidak terikat dengan bursa aset kripto tertentu,” sebut juru bicara Stablecoin Alliance dalam keterangan resminya kemarin, Senin (2 November 2020).

Menurut pihak Stablecoin Alliance, pembentukan organisasi ini sudah dimulai dari diskusi panjang selama tahun 2020.

Jeth Soetoyo: Rupiah Token (IDRT) Sejalan dengan Peraturan Bappebti, Kemendag

“Para anggota menyadari bahwa mereka memiliki tujuan pengembangan yang sama dalam menjalankan upaya ekspansi. Masing-masing perusahaan anggota memahami, bahwa untuk dapat mendorong narasi seputar kemajuan dan eksistensi stablecoin di ranah global, diperlukan adanya penekanan kuat pada kepatuhan dan praktik terbaik untuk membentuk dan menjaga kenyamanan dan kepastian terhadap pengguna,” sebut mereka.

Menjamah Rupiah Token (IDRT), Besutan Anak Negeri

Secara global, stablecoin telah menunjukan kinerja yang baik pada tahun 2020 dengan total pasokan yang beredar meningkat sebesar 400 persen, yaitu lebih dari US$5 miliar dibanding awal tahun.

Total pasokan stablecoin di kuartal ketiga hampir dua kali lipat dari kuartal kedua, dan total kapitalisasi pasar stablecoin juga telah menembus US$20 miliar pada saat artikel ini ditulis.

Dalam perkembangan yang terkait lainnya, Securities and Exchange Commision (SEC) di AS dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) AS mengeluarkan panduan tentang stablecoin yang didukung mata uang fiat.

Itu menunjukkan adanya dukungan kuat oleh negara maju terhadap uang fiat digital yang dibuat oleh pihak swasta.

Banyak negara dunia terkemuka, termasuk AS, Tiongkok, Jepang, Kanada dan Uni Eropa, telah menyatakan minatnya yang besar dalam menerbitkan mata uang digital di bank sentral (CBDC/Central Bank Digital Currency), mereka sendiri. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait