Rumah Sakit Ini Menyerah, Terpaksa Bayar Bitcoin (BTC) Rp9,8 Miliar Kepada Peretas

Rumah Sakit Universitas New Jersey di Newark, New Jersey menyerah dan akhirnya terpaksa membayar sekitar 61,90 Bitcoin (BTC) senilai US$670 ribu (Rp9,8 miliar) kepada peretas.

Memenuhi permintaan peretas itu, demi mencegah disebarluaskannya data rumah sakit berkuran 240 GB itu kepada orang-orang tidak bertanggung jawab.

Peretas Minta Bitcoin Rp115 Miliar Setelah Ransomware Jangkiti Perusahaan Listrik Pakistan

Maklumlah, banyak sekali data penting pasien di file yang dicuri itu, melalui modus ransomware.

Serangan itu terjadi pada awal September 2020, menggunakan ransomware yang cukup ternama, yakni SunCrypt. Namun, baru kemarin informasi terperinci mencuat kepada publik.

Ransomware itu berhasil menyusup ke dalam jaringan komputer rumah sakit dan mencuri file yang tidak dienkripsi, dan kemudian mengenkripsi semua data.

Pengguna Tarik Bitcoin (BTC) Rp6,5 Triliun, Setelah Bitmex Dicap Ilegal

Akibatnya pihak rumah sakit sama sekali tidak bisa mengkses data itu. Peretas pun meminta tebusan agar semua data bisa dipulihkan seperti sedia kala.

“Kami ingin mencegah kebocoran data lebih lanjut dan itulah mengapa kami di sini berbicara dengan Anda,” kata pihak rumah sakit kepada pelaku ransomware, dilansir dari BleepingComputer. Bitcoin yang ditransfer kepada peretas terjadi pada 19 September 2020 lalu. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait