Singapura Permudah Akses Perbankan bagi Perusahaan Kripto

Selama rentang tiga tahun belakangan, Singapura memang dikenal sebagai surga blockchain dan kripto. Ditegaskan dengan sejumlah regulasi ketat dan jelas, banyak perusahaan terkait kripto berbisnis di negara pulau itu. Gara-gara itu pula, berdasarkan data dari Bloomberg, negara-negara di Asia menempati posisi tiga teratas sebagai negara penyelenggara Initial Coin Offerings (ICO) di belakang Amerika Serikat dan Swiss.

Kemarin, Ravi Menon, Managing Director Otoritas Moneter Singapura menegaskan akan mempermudah akses perbankan bagi perusahaan kripto untuk memiliki rekening bank.

“Dengan kebijakan itu, kami bukannya hendak memperlonggar peraturan yang sudah ada, tetapi setidaknya ini bisa mengisi jarak antara bisnis kripto dan bisnis perbankan. Lagipula, perlu bagi Singapura untuk mengawasi potensi pencucian uang yang terjadi karena kemajuan teknologi blockchain yang menjadi fondasi kripto itu,” kata Menon.

Masih berdasarkan data Bloomberg, saat ini negara-negara di Asia ramai-ramai menaiktarafkan (upgrade) mutu sektor keuangan mereka dengan menyediakan banyak lowongan pekerjaan dan melebarkan sayap perusahaan. Tetapi pemerintah masih bersikap sangat hati-hati dalam menyikapi pertumbuhan bursa kripto dan perusahaan terkait kripto lainnya. Sejumlah negara pun masih belum memiliki kerangka kerja peraturan untuk mengatur bisnis baru itu, khususnya untuk membuka rekening di bank.

Singapura sebagai surga kripto memang bukanlah isapan jempol. Line asal Jepang misalnya, mendirikan perusahaan bursa kriptonya, Bitbox di Singapura pada Juli 2018. Pemain lama dan terbesar di dunia, Binance, juga bermarkas di Singapura dan belum lama ini membuka perwakilan di Jakarta. [vins]

Terkini

Warta Korporat

Terkait