Tambang Bitcoin Cs di Inner Mongolia, Tiongkok Diperketat

Kegiatan tambang Bitcoin Cs (aset kripto) di wilayah Provinsi Inner Mongolia, Tiongkok semakin diperketat. Ada 8 usulan kebijakan oleh otoritas setempat, menanti masukan dari publik hingga Juni 2021 mendatang.

Komisi Pembangunan dan Reformasi Inner Mongolia mengeluarkan usulan kebijakan itu pada Selasa (25 Mei 2021) melalui akun WeChat resmi-nya.

Usulan itu menguraikan delapan hal yang dapat dianggap ilegal terkait dengan aktivitas penambangan kripto, termasuk Bitcoin.

Itu adalah usulan aturan pertama dan terbaru, empat hari setelah Komite Dewan Negara Tiongkok menerbitkan kebijakan baru terkait transaksi aset kripto dan perbankan.

Itu pun termasuk tindakan lebih ketat terhadap kegiatan penambangan Bitcoin di Negeri Tirai Bambu.

Inner Mongolia termasuk salah satu wilayah penambangan Bitcoin terbesar di Tiongkok, setelah Provinsi Xinjiang dan Sichuan berdasarkan data dari Cambridge.

tambang bitcoin

Sedangkan Tiongkok sendiri mendominasi pertambangan global hingga 65 persen berdasarkan besaran hash rate.

Berikut 8 usulan kebijakan terkait kegitan tambang Bitcoin Cs di Provinsi Inner Mongolia.

“Berdasarkan pertemuan ke-51 Komite Pengembangan Stabilitas Keuangan Dewan Negara terhadap persyaratan kegiatan pertambangan dan perdagangan Bitcoin, Wilayah Otonomi Inner Mongolia memperkuat tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” sebut Komisi Pembangunan dan Reformasi Inner Mongolia dalam pengantarnya.

Pertama, untuk kawasan industri, data center dan pembangkit listrik mandiri tidak memperkenankan menyalurkan listrik kepada pengelola tambang kripto, sesuai dengan hukum konservasi energi Tiongkok, undang-undang kelistrikan dan peraturan terkait lainnya. Mereka juga harus bertanggung jawab sesuai dengan peraturan partai.

Kedua, jika hal pertama di atas dilanggar, maka pihak berwenang di Inner Mongolia berhak membatalkan sejumlah peraturan yang ada sebelumnya dan menanganinya secara ketat.

Ketiga, jika terdapat perusahaan telekomunikasi dan perusahaan Internet yang melayani terkait aktivitas tambang kripto, pihak berwenang berhak mencabut izin usaha perusahaan itu dan diminta pertanggungjawaban sesuai hukum.

tambang bitcoin

Keempat, jika ada kegiatan tambang Bitcoin di usaha Internet Cafe atau sejenisnya, pihak berwenang akan menangguhkan usaha itu.

Kelima, usaha tambang Bitcoin yang terbukti menggunakan listrik secara ilegal akan dilimpahkan ke pengadilan.

Keenam, jika perusahaan ataupun invididu terbukti melakukan pencucian uang dengan mata uang kripto, maka akan ditindak sesuai hukum pidana.

Ketujuh, jika perusahaan ataupun invidu terbukti menggalang dana dari masyarakat mengggunakan kripto, pihak berwenang akan menindaknya secara ketat.

Kedelapan, pejabat publik yang menggunakan peran dan posisi mereka untuk mempermudah dan melindungi kegiatan tambang aset kripto, akan ditindak.

Masa konsultasi publik berlangsung sejak 25 Mei 2021 hingga 1 Juni 2021. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait