Tencent dan Ant Group Janji Larang Promosikan NFT

Perusahaan teknologi Tiongkok, termasuk Tencent, JD.com dan Ant Group, berjanji melarang NFT dan pasar kripto sebagai bagian kebijakan negara untuk membatasi sektor aset digital.

Janji untuk menyusun proposal aturan baru demi memperjelas sektor NFT yang melibatkan perusahaan tersebut diterbitkan oleh Asosiasi Industri Budaya Tiongkok pada 30 Juni 2022.

Kendati janji tersebut tidak mengikat secara legal, hal itu mengakui regulasi sektor kripto yang sudah ada dan memandu produk berbasis blockchain di Tiongkok.

Para perusahaan teknologi juga berkomitmen tidak mendirikan marketplace sekunder demi melawan spekulasi terkait aset digital.

“Konten spesifik mencakup platform harus memiliki kualifikasi sesuai aturan hukum, menjamin keamanan dan pengendalian teknologi blockchain, mentaati sistem nama asli, memperkuat pembangunan kapabilitas perlindungan kekayaan intelektual, mencegah spekulasi finansial, serta mendukung konsumsi rasional,” jelas dokumen tersebut, dikutip dari Finbold.

Proposal tersebut disusun oleh asosiasi industri dan operator pasar lain tetapi tidak mewakili sikap resmi dari pemerintah Tiongkok.

NFT Telah Dilarang 

Selain itu, para perusahaan teknologi disyaratkan tidak mendirikan marketplace yang menampung penawaran, pencocokan atau perdagangan anonim. Kendati demikian, proposal aturan tidak mengatur perihal transaksi privat.

Janji oleh para raksasa teknologi itu menyusul janji sebelumnya oleh perusahaan keuangan besar di Tiongkok yang bertujuan meminimalisir resiko sektor kripto.

Berdasarkan hukum Tiongkok saat ini, kolektibel digital atau NFT digolongkan sebagai pasar yang terpisah dari pasar NFT global dan sangat tidak likuid.

Di bawah Asosiasi Keuangan Internet Nasional Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok dan Asosiasi Sekuritas Tiongkok, NFT dilarang terutama bagi penerbitan produk keuangan seperti sekuritas, asuransi, pinjaman dan logam mulia.

Kendati Tiongkok melarang keras NFT, Tencent, JD.com dan Ant Group memasuki sektor kolektibel digital. Perusahaan tersebut meluncurkan marketplace NFT pada blockchain konsorsium privat dimana pengguna hanya dapat melakukan pembelian memakai yuan.

Agar dapat membeli kolektibel memakai yuan, pengguna harus memverifikasi identitas. Selain itu, pengguna dilarang menjual kembali kolektibel tersebut di pasar sekunder setelah membelinya.

Koleksi digital diakui di Tiongkok sebab menarik minat tinggi. Pemerintah menyatakan sektor NFT perlu diawasi dan diberlakukan pengendalian resiko. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait