Uni Eropa Perketat Aturan Jika Bank Ingin Berbisnis Kripto

Di saat bank mulai ingin masuk ke bisnis kripto, Uni Eropa dengan sigap mulai perketat aturan karena kripto adalah “industri yang liar.”

Meski pada awalnya bank dan kripto tidaknya bersahabat, tetapi seiring waktu mulai ada beberapa adopsi di sektor perbankan karena tuntutan para klien.

Bahkan, bank raksasa seperti Goldman Sachs juga telah memiliki pandangan positif terhadap aset kripto, terutama Bitcoin.

Aturan Diperketat untuk Bank yang Ingin Berbisnis Kripto 

Berdasarkan laporan Reuters, bank sentral Eropa (ECB) telah mengatakan bahwa mereka akan menyelaraskan aturan untuk bank yang ingin berbisnis kripto.

Yang utama, ECB ingin memastikan apakah bank telah memiliki modal dan keahlian yang cukup untuk menyelami industri tersebut karena dinilai masih menjadi sebuah industri yang liar, yang biasa disebut oleh mereka sebagai wild west.

ECB juga mengatakan bahwa bank perlu mempertimbangkan dengan matang, apakah akan terlibat ke indutri kripto atau tidak, karena aturan nasional telah menyimpang cukup jauh saat ini.

“Di Jerman, aktivitas kripto tertentu tunduk pada persyaratan lisensi perbankan dan hingga saat ini, beberapa bank telah meminta untuk diberi wewenang untuk melakukan aktivitas berlisensi ini,” ujar Juru Bicara ECB.

Langkah-langkah yang akan diambil oleh ECB untuk menyelaraskan permintaan lisensi akan berpegang pada konteks seperti di Jerman tersebut.

Selain itu, ECB juga akan memeriksa apakah aktivitas kripto yang ingin diambil telah sejalan dengan profil risiko mereka, yang nantinya juga akan menentukan berapa banyak modal yang harus dipegang.

Bank pun diwajibkan memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menilai risiko dari crypto asset. Anggota Dewan dan ahli IT mereka juga perlu memiliki pengalaman kuat di industri kripto untuk memenuhi syarat.

“Yang penting, bekerja sama dengan pengawas nasional, ECB akan berusaha untuk konsistensi yang lebih besar dalam penilaian kehati-hatian di seluruh rezim nasional,” ungkap ECB.

Diketahui, undang-undang persyaratan modal bank juga akan ditinjau kembali guna memenuhi standar tinggi dari aturan yang diperketat, guna menjamin bank tidak kewalahan saat berurusan dengan aset digital.

Di sisi lain, salah satu Anggora Parlemen Eropa, Ville Niinisto, mengusulkan amandemen untuk kepemilikkan bank atas cryptocurrency, tidak boleh lebih dari 1 persen dari modal inti bank tingkat satu.

Tentunya, usulan tersebut masih akan dipertimbangkan karena ini adalah sebuah perjalanan yang sangat panjang bagi Uni Eropa untuk membuka eksposur aset kripto ke sektor perbankan. Mari kita saksikan. [st]

 

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait