Upbit Indonesia Perketat Syarat Listing Aset Crypto

Upbit Indonesia memperketat syarat listing (pendaftaran) aset crypto di platform mereka. Jika tak patuh, maka akan ada sanksi khusus.

Upbit Indonesia, salah satu crypto exchange di Indonesia yang terafiliasi dengan Upbit pusat di Korea Selatan, mengatakan bahwa pihaknya memperketat syarat listing (pendaftaran) aset cypto di platform mereka. Hal itu mereka sampaikan terkait momen hari jadi ke-6 beroperasinya Upbit di Indonesia.

Upbit Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas aset kripto yang tersedia di platform-nya. Dalam perayaan ulang tahun ke-6 yang dirayakan melalui media gathering di Jakarta belum lama ini, perusahaan tersebut menyampaikan pentingnya transparansi dan seleksi ketat dalam proses crypto listing .

COO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 271 aset kripto yang terdaftar di platform mereka. Jumlah tersebut dipilih dengan mengedepankan prinsip kualitas, bukan kuantitas.

“Kami memastikan setiap aset crypto yang di-listing memiliki proyeksi bisnis dan milestone yang jelas. Jika milestone tersebut tidak tercapai, itu menjadi indikasi bahwa proyeknya tidak berkembang,” ujar Resna dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (4/12/2024).

COO Upbit Indonesia, Resna Raniadi. Sumber: Dokumentasi Upbit Indonesia.

Pernyataan Resna mengindikasikan bahwa setiap aset kripto yang akan terdaftar di platform Upbit harus memenuhi standar tertentu, termasuk memiliki rencana bisnis yang jelas dan tujuan (milestone) yang spesifik untuk dicapai dalam waktu tertentu. Ini berarti aset crypto tersebut tidak hanya dinilai berdasarkan potensi keuntungannya saat ini, tetapi juga pada kemampuannya untuk berkembang dan berkontribusi secara berkelanjutan dalam ekosistem kripto.

Jika pengelola aset crypto gagal mencapai milestone yang telah ditetapkan, hal ini menjadi sinyal bahwa proyek tersebut tidak menunjukkan perkembangan atau keberlanjutan yang diharapkan. Dalam konteks ini, Upbit akan memantau situasi dan memberikan peringatan kepada pengembang proyek untuk memperbaiki kinerjanya. Jika tidak ada respons yang memadai, maka aset tersebut bisa dibatasi perdagangannya hingga akhirnya dikeluarkan dari platform.

Dengan cara ini, Upbit menjaga agar hanya aset yang memiliki kualitas tinggi dan potensi jangka panjang yang tetap tersedia bagi para investor. Hal ini juga melindungi pengguna dari risiko yang muncul akibat aset kripto yang kurang kredibel atau tidak berkembang sesuai ekspektasi.

Upbit: Derivatif Kripto Aspek Penting Perkembangan Industri Kripto Indonesia Berikutnya

Sebagai langkah pengawasan, Upbit memberikan peringatan investasi kepada pengembang proyek yang gagal mencapai milestone. Apabila respons dianggap tidak memuaskan, Upbit akan menghentikan fitur transaksi untuk aset tersebut. Meski demikian, pengguna tetap dapat menarik asetnya sebelum delisting dilakukan.

“Langkah ini untuk memastikan likuiditas dan keberlanjutan aset kripto yang kami sediakan, bukan hanya mengejar popularitas. Ekosistem harus mendukung keberlanjutan proyek,” tambah Resna.

Sejak beroperasi pada 2018, Upbit Indonesia telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk fluktuasi pasar dan perubahan regulasi. Meski begitu, Resna mengklaim berhasil mencatat volume transaksi hingga Rp1,8 triliun dalam satu bulan.

Upbit Indonesia juga mendukung regulasi yang lebih ketat tetapi adaptif terhadap perkembangan teknologi blockchain.

“Jika regulasi terlalu lambat, Indonesia berisiko kehilangan momentum di pasar global, meskipun kita memiliki keunggulan dari sisi demografi,” ujar Resna.

Sebagai bagian dari upayanya untuk meningkatkan literasi investor, Upbit terus menggelar program edukasi, seperti roadshow ke kampus dan partisipasi dalam Bulan Literasi Kripto bersama pemerintah dan asosiasi.

Dengan pendekatan yang mengutamakan kualitas dan edukasi, Upbit Indonesia berharap dapat terus membangun kepercayaan pengguna dan mendorong pertumbuhan ekosistem kripto di tanah air. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait