Aturan Iklan Kripto di Thailand Diperketat Agar Pengguna Tak Sesat

Thailand kini akan perketat aturan untuk iklan terkait aset kripto agar para pengguna tak sesat.

Melalui regulatornya, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), Thailand telah menemukan bahwa masih ada banyak iklan kripto yang tidak memiliki peringatan risiko di dalamnya.

Sebagian dari mereka hanya menunjukkan sisi positifnya saja, sehingga negara tersebut ingin memperketat aturan agar pengguna yang masuk ke pasar kripto melalui iklan, sadar akan risiko yang membayangi mereka.

Selain masalah iklan, Thailand juga belum lama ini telah mendenda bursa kripto Asia Zipmex sebesar 1,92 juta baht karena menahan layanan penarikan mereka.

Jatuhnya pasar kripto selama berbulan-bulan membuat beberapa bursa kripto mengalami masalah, secara langsung maupun tidak langsung.

Juga, banyak bisnis kripto yang mengalami kebangkrutan karena kemerosotan pasar tidak terbendung, yang telah melanda perusahaan besar seperti Three Arrows Capital (3AC) dan Celsius Network.

Aturan Iklan Kripto di Thailand Akan Diperketat

Berdasarkan laporan Bitcoin News, aturan yang diperketat ini telah disetujui oleh SEC Thailand, yang akan mewajibkan semua bisnis kripto untuk menampilkan informasi risiko dengan jelas di setiap iklan mereka.

Peringatan risiko juga harus ditempatkan di tempat yang mudah dilihat investor agar dapat lolos dalam aturan terbaru ini.

“Mereka harus menyajikan pandangan yang seimbang tentang pengembalian yang diharapkan, sembari menyebutkan faktor positif dan negatif. Iklan tidak boleh menampilkan klaim yang menyesatkan, berlebihan, atau salah,” ungkap SEC.

Aturan baru ini tidak hanya berlaku bagi bisnis kripto yang ingin memasang iklan di media digital dan papan iklan, tetapi juga di situs resmi mereka yang menargetkan investor lokal.

Pihak SEC pun mengatakan bahwa pengiklan harus memberi rincian iklan dan pengeluarannya, termasuk jika menggunakan jasa influencer dan blogger.

SEC pun memberi masa waktu 30 hari untuk semua perusahaan kripto untuk mematuhi aturan baru tersebut, yang juga dibentuk sebagai respon terhadap jatuhnya pasar global akibat kekhawatiran inflasi.

Fokus aturan baru ini adalah untuk melindungi investor ritel, yang tampak masih kurang memahami risiko apa yang menanti mereka saat menceburkan diri di pasar kripto. Terlebih, di pasar yang masih bearish ini, potensi kerugian jauh lebih tinggi meski membeli di harga yang dapat dikatakan sudah terdiskon hebat. [st]

 

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait