Bursa Bitcoin di Jepang Diretas, Rp450 Miliar Melayang

Bitpoint, bursa Bitcoin berlisensi di Jepang diretas. Akibatnya aset kripto senilai US$32 juta (setara Rp450,7 miliar) pun melayang.

Dilansir dari Coindesk hari ini, Jumat, 12 Juli 2019, Bitpoint menghentikan seluruh aktivitas perdagangan, termasuk penyetoran dan penarikan, sejak Jumat pagi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, menurut Coindesk, belum ada rincian aset kripto apa saja yang dicuri. Diketahui Bitpoint memang memperdagangkan Bitcoin (BTC), Bitcoin Cash (BCH), Ether (ETH) dan Ripple (XRP).

Namun, perusahaan induk Bitpoint, yakni Remixpoint memastikan bahwa dana yang dicuri itu adalah milik pengguna Bitpoint.

“Secara total ada lima kripto yang terdampak, termasuk Bitcoin, Bitcoin Cash dan Ripple,” kata Remixpoint.

Peretasan terhadap bursa kripto ini adalah yang kesekian kalinya terjadi di Jepang. Pada September 2018, bursa kripto Zaif juga diretas. Akibatnya sejumlah kripto senilai US$60 juta raib. Coincheck juga bernasib sama pada awal tahun lalu, di mana peretas sukses mencuri aset kripto pengguna senilai US$520 juta. [Coindesk.com/red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait