Gubernur Bank Sentral Inggris: Kripto Dipakai Kriminal

Gubernur Bank Sentral Inggris, Andrew Bailey, mengingatkan aset kripto menjadi jalur transaksi tambahan bagi oknum yang terlibat tindak kriminal.

Ia menyatakan hal tersebut dalam sesi tanya jawab daring yang digelar oleh Bank of England. Bailey menegaskan maraknya aset kripto membantu aktivitas ilegal.

“Saya khawatir dengan munculnya metode pembayaran digital, dan terutama aset kripto, buktinya menunjukkan kripto menjadi cara transaksi baru yang dipakai orang untuk tindakan kriminal,” jelas Bailey.

Gubernur Bailey telah mengingatkan soal beragam aspek aset kripto di beberapa acara. Pada bulan Mei lalu, ia mengatakan skeptis terhadap aset kripto sebab kripto berbahaya dan memiliki permintaan yang tinggi di masyarakat.

Ia menambahkan aset kripto tidak memiliki nilai intrinsik. Kendati demikian, pemimpin bank sentral Inggris tersebut berkata hal itu bukan berarti pegiat kripto tidak menghargai aset kripto. Sebab itu, kripto bisa memiliki nilai ekstrinsik.

Terlepas dari hal tersebut, Bailey menegaskan, “Saya akan berkata dengan jujur, hanya beli aset kripto bila Anda siap kehilangan semua uang Anda.”

Gubernur Bank of England bukan satu-satunya sosok perbankan yang khawatir kripto digunakan dalam tindakan ilegal. Presiden Bank Sentral Eropa (ECB), Christine Lagarde, berkata kripto berkemungkinan tinggi dipakai dalam pencucian uang.

“Ada aset kripto yang bebas untuk dibeli oleh investor beserta resiko terkait, dan ada aset kripto yang dalam pandangan saya sangat rentan terhadap aktivitas pencucian uang,” jelas Lagarde. Ia tidak menyebut secara rinci aset kripto mana yang ia maksud.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen telah beberapa kali mengungkit kripto digunakan untung keuangan ilegal tahun ini. Pada bulan Februari, ia menekankan pentingnya regulasi kripto demi menjamin Bitcoin dan aset kripto tidak dipakai di transaksi ilegal.

Klarifikasi Janet Yellen: Bitcoin Cs Berguna bagi Keuangan AS

Selain itu, pada Oktober lalu Presiden AS Joe Biden berjanji AS akan menyatukan 30 negara untuk mempercepat kerjasama dalam hal melawan kriminal siber, memperbarui kolaborasi penegakan hukum, mencegat penggunaan kripto secara ilegal dan aktif mengelola isu-isu ini secara diplomatis. [news.bitcoin.com/ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait