Inilah Christopher, Penerjemah Whitepaper Bitcoin

Bitcoin. Ya, Anda pasti setiap hari pasti mendengar istilah itu. Tapi, pernahkah Anda membaca whitepaper asli yang ditulis Satoshi Nakamoto itu? Bagi yang pernah membaca versi asli berbahasa Inggris, biasanya mengunduh dari tautan ini. Bagi mereka yang pernah membaca dan mencoba mencerna maknanya, mungkin tak sedikit mengalami kesukaran memahaminya. Maklum, penggunaan istilah yang digunakan Satoshi memang bikin dahi mengernyit, sebab whitepaper yang dia sajikan memang berkarakter sainstifik bidang ilmu komputer dan kriptografi.

Nah, sekitar sebulan yang lalu sudah terbit whitepaper versi Bahasa Indonesia. Setelah BlockchainMedia menelusuri, ternyata tiga orang penerjemahnya adalah orang Indonesia. Kami beruntung berbincang dengan salah seorang penerjemahnya, yakni Christopher Tahir, si anak Medan, yang juga Co-Founder Komunitas Cryptowatch.

Judul aslinya, yakni “Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System”, oleh Christopher Tahir, Gregorius Airlangga dan K Hendrawan diterjemahkan menjadi “Bitcoin: Sebuah Sistem Uang Tunai Elektronik Peer-to-Peer”.

Apa alasan Anda menerjemahkan whitepaper Bitcoin itu menjadi Bahasa Indonesia?

Awalnya sejalan dengan visi dan misi Komunitas Cryptowatch yang saya dirikan bersama teman-teman. Kami merasa kalau ada versi Bahasa Indonesia, setidaknya bisa memelekkan masyarakat Indonesia mengenai pengetahuan kripto yang baik dan benar. Bagi kami, sangat penting bagi orang Indonesia belajar blockchain dan kripto dari akarnya, yakni whitepaper Bitcoin itu. Walaupun tingkat keahlian Bahasa Inggris teknis kami pas-pasan, tetapi kami mencoba mempelajarinya dan menerjemahkannya

Apa kendala utama dalam prosesnya?

Ya, yang pasti whitepaper yang asli itu sangat teknis isinya. Tapi, Google membantu kami. Untuk beberapa kalimat dan istilah yang memiliki padanan dalam Bahasa Indonesia, kami menulis setepat mungkin. Sedangkan istilah-istilah teknis lainnya, yang bagi kami justru nanti membingungkan pembaca tidak kami terjemahkan. Kami biarkan seperti aslinya. Syukurlah kami bisa menyelesaikan dalam tempo tiga hari.

Ceritakan bagaimana prosesnya bisa diterima.

Sebenarnya prosesnya sederhana. Pertama, saya unduh versi asli yang berbahasa Inggris. Kemudian saya terjemahkan dan unggah kembali ke akun Github milik Will Binns. Nah, di website itu ada mekanisme tersendiri untuk mengunggahnya sebelum bisa disetujui dan diterbitkan, termasuk format naskahnya yang telah disediakan. Kemudian, kalau ada perubahan, ada aturan lainnya dalam proses update dan lain-lain.

Setelah diunggah ada tim administrator yang menyetujuinya, salah satunya adalah K Hendrawan yang namanya tercantum sebagai kontributor ke-3.

Apakah sebelumnya ada orang lain dari Indonesia mengajukan diri melakukan penerjemahan?

Setahu saya tidak. Jadi, kami bertiga yang pertama melakukan penerjemahan kolaboratif ini. Dan saya sendiri tidak kenal dua orang penerjemah lainnya itu. Mereka juga mungkin tidak kenal saya.

Apakah memang diwajibkan harus beberapa orang?

Tidak, namun jika ada yang merasa terpanggil berpartisipasi, ya dipersilahkan.

Mengingat itu kerja kolaboratif, apa kendala dalam proses penerjemahan?

Tidak ada kendala yang berarti. Masalahnya, karena ini bukan penerjemahan naskah pemrograman yang banyak melibat kode-kode, perlu dibuat semacam dokumentasi untuk keseluruhan prosesnya. Barangkali proses terakhir ada di tangan K Hendrawan.

Apa manfaat lain yang kalian dapatkan dari hasil kerja itu?

Tidak ada. Ini sekadar kerja sukarela agar lebih banyak orang Indonesia mau mengenal dan belajar blockchain dan kripto dari dasar. Ya, tanpa bermaksud sombong, setidaknya kami kini adalah laksana “evangelist” Bitcoin bagi negara masing-masing. Sebab, hingga saat ini ada 14 versi bahasa lain selain Bahasa Indonesia. Untuk Asia, selain Bahasa Indonesia, ada Bahasa Mandarin, Vietnam dan Korea. [vins]

Terkini

Warta Korporat

Terkait