Membayangkan Meterai Elektronik (e-Meterai) Berteknologi Blockchain

Meterai elektronik (e-meterai) bertenaga teknologi blockchain akan mendesentralisasi kepercayaan (trust). Hal ini kontras jika dibandingkan dengan e-meterai yang berpusat pada Peruri sebagai satu-satunya pihak otoritas. Pengayaan NFT (non-fungible token) juga bisa diterapkan.

OLEH: Dimaz Ankaa Wijaya, Ph.D
Peneliti blockchain di Universitas Deakin, Australia 

Setelah sekian lama digodok, 1 Oktober 2021 yang lalu, publik sudah bisa menggunakan meterai elektronik (e-meterai). E-meterai ini merupakan alternatif dari meterai fisik yang telah dikenal luas.

Kehadiran e-meterai ini menjadi jawaban atas tantangan digitalisasi dokumen yang makin luas digunakan.

Terlebih saat pandemi sekarang ini, di mana banyak orang bekerja dari rumah, dan terjadi perubahan cara kerja yang signifikan dari yang tadinya mengandalkan fisik menjadi elektronik.

Keberadaan e-meterai ini merupakan satu rangkaian dengan pembaharuan undang-undang Bea Meterai yang dirilis tahun 2020 lalu.

Infografis meterai elektronik. Sumber: Antara.

Butuh waktu berbulan-bulan hingga Kementerian Keuangan yang bekerjasama dengan Peruri merilis sistem e-meterai ini. Ya, kali ini Peruri (lagi) yang kebagian jatah menjalankan sistem e-meterai.

Sebelum e-meterai, Peruri memang diberi kerjaan mencetak meterai fisik, yang kemudian diedarkan ke berbagai gerai penjualan seperti kantor pos ataupun toko-toko kelontong biasa.

E-meterai yang baru dirilis punya bentuk berbeda, seperti gambar di bawah ini.

Yang paling membedakan dengan meterai biasa adalah wujudnya. Sesuai namanya, e-meterai berbentuk elektronik. Sasaran e-meterai adalah dokumen-dokumen elektronik yang terutang pajak.

Sistem e-meterai yang dirilis ini merupakan bentuk tanda tangan elektronik pada dokumen PDF yang dibubuhkan oleh Peruri sebagai pihak yang mengeluarkan meterai. Tanda tangan elektroniknya dapat divalidasi oleh aplikasi pembaca PDF.

Untuk membubuhkan e-meterai , pengguna harus mengunggah dokumen tersebut, yang setelah dibubuhi meterai dapat diunduh kembali. Selain itu, hanya dokumen berbentuk PDF sajalah yang diterima.

Mekanisme yang digunakan oleh e-meterai ini merupakan metode digital signing X.509 dengan menggunakan sertifikat elektronik.

Meterai Elektronik (e-Meterai) Berteknologi Blockchain

Bila boleh berandai-andai, bagaimana sistem e-meterai dapat diterapkan dengan metode blockchain?

Pertanyaan ini pernah saya eksplorasi dalam salah satu karya ilmiah saya dengan judul “Designing Smart Contract for Electronic Document Taxation” yang terbit pada 2019 lalu.

Dokumen ini mencetuskan sebuah nama baru, smart stamp duty, atau meterai pintar. Sistem yang ditawarkan berbasis kontrak pintar (smart contract) yang berjalan di atas blockchain, meliputi beberapa proses bisnis:

  • Transaksi token dari perbankan ke pengguna. Proses ini mirip seperti pembelian pulsa telepon.

  • Konversi dari token menjadi meterai. Sebelum aturan baru yang menerapkan tarif tunggal, ada dua tarif meterai yakni meterai bernilai Rp6.000 dan Rp3.000. Token yang dimiliki pengguna dapat ditukar menjadi meterai Rp6.000 ataupun Rp3.000 sesuai kebutuhan, selama saldo mencukupi.

  • Proses utama adalah pencatatan nilai unik dokumen elektronik yang akan dimeterai termasuk juga metadata dokumen dan tanda tangan elektronik milik pengguna. Proses ini dikerjakan dalam satu transaksi langsung.

Dalam sistem yang kami rancang, tidak ada perubahan apapun terhadap dokumen elektronik yang telah ditandatangani. Meskipun, pada praktiknya bisa saja pengguna membubuhkan kode unik, tetapi hal ini tidak wajib dilakukan.

Dua Hal Penting dalam Rancang Sistem

Pertama, verifikasi meterai dapat dilakukan pihak manapun selama akses terhadap dokumen dan akses terhadap sistem blockchain tersedia.

Keuntungan utama dari fitur ini adalah tiadanya ketergantungan terhadap satu sistem tertentu, yang dalam hal e-meterai, sistem PDF.

Artinya, dokumen berbentuk *.docx (Microsoft Word), dokumen *.txt (teks biasa/plain text), ataupun dokumen *.jpg (gambar digital) bisa digunakan.

Setiap dokumen yang dimeterai akan teridentifikasi dengan kode unik yang berbeda sama sekali dengan dokumen lainnya, sehingga perubahan sekecil apapun dapat terdeteksi.

Kedua, pengguna tak perlu mengunggah dokumen tersebut ke sistem penyedia meterai. Selama informasi dapat diunggah dengan benar, dokumen asli tak perlu dikirimkan atau bahkan disimpan oleh penyedia meterai, seperti yang dilakukan oleh sistem e-meterai sekarang ini.

Blockchain akan Mendesentralisasi Kepercayaan

Sistem meterai berbasis blockchain akan mendesentralisasi kepercayaan (trust). Hal ini kontras bila dibandingkan dengan e-meterai yang berpusat pada Peruri sebagai satu-satunya pihak otoritas.

Permasalahan akan timbul apabila kunci privat (private key) milik Peruri yang digunakan untuk menandatangani meterai bocor ke pihak lain. Atau, apabila sistem penyimpan dokumen milik pengguna, dibobol hacker.

Sistem meterai berbasis blockchain juga memungkinkan pihak lain melakukan penjualan meterai.

Hal ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap sisi ekonomis dari meterai. Karena, penjual meterai fisik yang beraneka ragam ikut kecipratan untung juga.

Sistem blockchain akan memperbolehkan pembelian secara grosir dari penerbit meterai, lalu dijual secara eceran ke pengguna.

Meterai Elektronik Berbasis NFT

Sistem meterai yang kami rancang sebenarnya berbasis FT (fungible token) dengan menggunakan standar ERC-20.

Namun, dengan adanya tarif tunggal, bukan lagi mustahil menerbitkan meterai sebagai NFT (non-fungible token) dengan kode unik yang mengidentifikasikan sebuah meterai, yang tentu saja berbeda antara meterai satu dengan yang lainnya.

Meterai dapat digunakan satu kali, dengan metadata NFT tersebut akan merujuk pada dokumen elektronik yasng asli ataupun fingerprint dari dokumen tersebut.

Meski sebenarnya perlu dipertanyakan, apa nilai tambah meterai sebagai NFT. Tetapi setidaknya meterai tersebut punya utilitas, daripada sekadar gambar 16-bit dua dimensi, bukan? [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait