Pemerintah Iran Golkan Aturan Impor Menggunakan Mata Uang Kripto

Pemerintah Iran mengesahkan aturan bagi perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency). Langkah tersebut dapat membantu negara itu mengakali sanksi finansial yang dikenakan oleh AS terhadap Iran akibat program nuklir.

Iran Golkan Penggunaan Mata Uang Kripto untuk ImporĀ 

Aturan baru tersebut diumumkan pada Senin (29/08/2022), beberapa pekan setelah Organisasi Pengembangan Perdagangan Iran menyetujui pesanan impor mobil senilai US$10 juta pertama memakai kripto.

Radio Free Europe melaporkan, Menteri Perdagangan Seyed Reza Fatemi Amin berkata peraturan baru itu menspesifikasi semua isu terkait penggunaan kripto, termasuk penyediaan bahan bakar dan energi untuk penambangan serta pemberian lisensi oleh pemerintah.

Sebelumnya, Amin berkata bahwa penggunaan kripto dan smart contract akan luas dipergunakan dalam perdagangan asing mulai September 2022.

Aturan mata uang kripto Iran mengizinkan impor segala barang ke dalam negara, langkah yang dapat membantu Iran mengakali sanksi AS yang telah melumpuhkan ekonomi negara Timur Tengah itu.

Sanksi AS turut melemahkan mata uang nasional Iran sehingga permintaan terhadap kripto menjadi bertambah. Pasalnya, aset kripto kurang diregulasi secara global dan dapat digunakan bertransaksi oleh warga Iran dimana mata uang negara Barat tidak diperbolehkan.

Menyusul aturan impor memakai kripto, Asosiasi Impor Iran menghimbau pemerintah memberikan parameter regulasi yang jelas demi menjamin bisnis dan importir lokal tidak terhambat oleh aturan yang berubah-ubah.

Bitcoin (BTC) dan mata uang kripto lain diciptakan melalui proses yang disebut penambangan. Proses ini membutuhkan komputer kuat untuk melakukan formula matematika rumit dan memakan listrik dalam jumlah besar.

Teknologi blockchain yang dipakai oleh aset kripto memungkinkan transaksi finansial dilakukan secara cepat dan aman sembari menghindari bank sentral yang dapat memblokir transaksi.

Kementerian Perdagangan, Penambangan dan Industri memberikan lisensi operasi bagi 30 pusat penambangan kripto di Iran pada bulan Juni 2021. Selain itu, 2.500 izin disetujui bagi pendirian operasi penambangan baru.

Menyusul hal tersebut, pemerintah melarang operasi penambangan ilegal dan memberlakukan pemberhentian selama tiga bulan terhadap penambangan kripto demi meringankan beban listrik yang dialami jaringan listrik nasional.

Tahun lalu, Reuters melaporkan 4,5 persen penambangan BTC secara global bertempat di Iran. Tarif listrik di negara tersebut terbilang murah sebab disubsidi oleh pemerintah.

Sanksi AS yang melarang Iran mengakses sistem keuangan internasional turut mendorong aktivitas penambangan dan pemakaian aset kripto di negara itu. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait