Pengadilan Perancis Sebut Bitcoin Selayak Uang, untuk Pertama Kalinya

Pengadilan Perancis memutuskan bahwa Bitcoin selayak uang, untuk pertama kalinya sepanjang aset kripto “berkeliaran” di negara itu.

Putusan hukum itu berdasarkan kasus perselisihan antara bursa aset kripto Paymium dengan perusahaan investasi aset kripto, BitSpread.

Dilansir dari Les Echos, pada tahun 2014 Paymium memberikan pinjaman sebanyak 1.000 Bitcoin (BTC) kepada Bitspread. Namun, ketika terjadi hard fork terhadap Bitcoin pada tahun 2017, terbitlah Bitcoin Cash (BCH) yang dikomandoi oleh Roger Ver, Craig Wright dan “teman-teman seperguruannya”.

Ketika itu, siapapun yang memiliki saldo Bitcoin berhak mendapatkan BCH sebanyak satu banding satu. Artinya, jikalau Anda ketika itu punya 10 BTC, maka Anda berhak mendapatkan 10 BCH. Proses itu bisa diklaim melalui bursa aset kripto atau dompet tertentu.

Dari sana timbul masalah, apakah dengan begitu Bitspread juga berutang Bitcoin Cash kepada Paymium dan harus diserahkan kepada Paymium.

Akhirnya, pihak pengadilan memutuskan bahwa Bitcoin Cash adalah sah milik BitSpread, sama seperti dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham. Sebagai bagian dari keputusan itu adalah, bahwa Bitcoin adalah aset yang sepadan, seperti halnya uang.

Dalam hal itu, karena 1.000 BTC berada di pihak Bitspread, dan ketika terjadi hard fork, maka Bitspread “berhak” mendapatkan 1.000 BCH.

Menurut Hubert de Vauplane, pengacara di Kramer & Levin kepada Les Echos, putusan pengadilan itu dapat mendorong lebih banyak gerakan di pasar Bitcoin Prancis.

“Ini akan memfasilitasi transaksi Bitcoin, seperti transaksi pinjaman atau repo. Dan dengan demikian mendukung likuiditas pasar aset kripto,” katanya.

Amerika Serikat dan Inggris
Sedangkan di Amerika Serikat sendiri, soal aset kripto/mata uang kripto sebagian adalah “unregulated” dan kerap dipermasalahkan oleh banyak politisi di negeri itu. Beda negara bagian, jelas berbeda pula aturannya.

Seperti di Wyoming, malah ada konsep “Crypto Bank” sebagai jalan tengah. Namun, AS tak sendiri, beragam negara pun punya perlakuan berbeda.

Menurut hukum AS, penjualan sekuritas (saham, surat utang, reksadana saham, dan lain-lain) harus didaftarkan pada SEC. Dan jika pengadilan memutuskan bahwa token digital berbasis blockchain adalah sekuritas, maka itu berarti bahwa setiap penjualan token/aset kripto, seperti pada ICO, adalah ilegal.

Namun, dalam ukuran umum di AS, secara prinsip aset kripto lebih mirip dengan komoditas di pasar berjangka.

Di Inggris, masalah yang diperdebatkan adalah apakah Bitcoin merupakan “properti” atau “informasi.” Jika pengadilan memutuskan bahwa Bitcoin dianggap sebagai properti, maka mereka dapat mengejar penjahat dengan lebih mudah, dan mengembalikan Bitcoin curian ke pemiliknya yang sah.

Namun, jika pengadilan memutuskan bahwa itu adalah “informasi,” maka lebih sulit bagi korban pencurian kripto untuk mendapatkan uang mereka kembali, dalam beberapa kasus. [Decrypt/red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait