Setelah Hadir di Indodax, Use Case Aset Kripto HITOP Diperluas Lewat Aplikasi Ini

Setelah hadir di Indodax, Bos HITOP Sunghyeun Jeong berjanji akan memperluas use case aset kripto HITOP lewat pengembangan aplikasi mereka.

Hal itu disampaikan oleh Jeong dalam peluncuran resmi aplikasi HITOP di Emerald Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, beberapa hari lalu.

“Saya berjani untuk memperluas penggunaan aplikasi HITOP agar use case kriptonya semakin beragam kepada pengguna. Sasaran pasar kami adalah kaum generasi Z, yang berusia antara 20-30 tahun, yang lebih menyukai bertransaksi secara digital menggunakan kripto,” ujuar Jeong. 

Dalam acara peluncuran itu hadir sejumlah perusahaan ternama seperti Lejel, Lion Parcel Indonesia, Mola TV, Reddog, Indodax, Tokocrypto, Huobi Indonesia, ABI dan lain sebagainya.

HITOP memang pendatang baru dalam dunia kripto di Indonesia pada tahun 2022. Dengan melihat situasi saat ini yang masih dalam pandemi, sebut Jeong, membuat semua orang telah berubah perilakunya dalam melakukan transaksi, terlebih dalam 2 tahun terakhir. Perubahan ini seperti dalam hal berbelanja, transaksi keuangan hingga melakukan pembayaran. 

“Sebagai ekosistem baru dalam dunia e-commerce, HITOP pada dasarnya adalah sebuah platform untuk menghubungkan berbagai loyalty program dari setiap industri baik itu transportasi, distribusi, perbelanjaan, kendaraan, fesyen, dan lain-lain. Hal yang menarik dari aplikasi ini adalah karena berbasis blockchain, karena menggunakan smart contract untuk mengatur dari sisi perdagangan, pembayaran, marketing, loyalty, reward dan lain sebagainya, secara bersamaan dalam satu aplikasi,” tegasnya.

Aset Kripto HITOP Ada di Indodax Mulai Besok

Dalam acara tersebut, hadir juga petinggi dari Lejel Home Shopping, Gugjong Yoo, yang digandeng dalam satu kemitraan oleh HITOP. Di masa depan, untuk pengguna HITOP akan diberikan reward berupa poin yang terpadu dengan beberapa merchant yang tentunya akan meningkatkan loyalitas pengguna HITOP. 

Jeong menjelaskan, dengan sistem informasi yang berbasis blockchain, maka HITOP dapat dikategorikan dalam kripto berjenis token, karena memiliki komoditas aset digital dalam transaksi di aplikasinya.

Saat ini, HITOP sendiri sudah diperdagangkan di beberapa bursa kripto besar di dunia seperti LBANK, XT.COM, BITMART dan terakhir saat ini adalah di Indodax pada 7 Juli 2022. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait