Huobi Akan Hentikan Perdagangan Kripto Ini, Termasuk Monero (XMR)

Bursa kripto Huobi akan hentikan perdagangan Monero (XMR) dan aset kripto privasi lain akibat tekanan regulasi. Huobi berkata kebijakan manajemen token dan usaha ketaatan hukum adalah alasan utama bagi penghentian perdagangan tujuh aset kripto.

Bursa kripto asal Tiongkok tersebut mengumumkan penghentian perdagangan bagi kripto privasi, mencakup Dash (DASH), Decred (DCR), Firo (FIRO), Monero (XMR), Verge (XVG), Zcash (ZEC), dan Horizen (ZEN).

Aset-aset kripto tersebut akan ditutup pada 19 September 2022 mendatang, sedangkan layanan deposit akan dihentikan pada Senin seiring dengan pengumuman dari Huobi.

Huobi Akan Hapus Monero (XMR) dan Kripto Privasi Lainnya

Nasabah Huobi dihimbau untuk membatalkan pesanan bagi aset kripto privasi tersebut. Huobi akan membatalkan semua pesanan terbuka saat waktu delisting dan mengembalikan dana nasabah.

Bursa yang bermarkas di Seychelles itu berusaha mentaati ketentuan hukum di lebih dari 100 negara yang menjadi pasar Huobi. Pengumuman Huobi merupakan usaha untuk mentaati hukum mengikuti regulasi keuangan terbaru serta Aturan Manajemen Token perusahaan.

Pasal 17 aturan Huobi membahas penyamaran atau penangguhan perdagangan. Aturan ini memberi kuasa kepada Huobi Global untuk menangguhkan perdagangan token dalam kondisi tertentu.

Pasal 16 utamanya menargetkan aset kripto privasi. Bila aset kripto adalah kripto privasi, tidak mendukung tanda tangan offline atau source code node tidak open source, maka Huobi berhak melakukan penghentian perdagangan.

Bursa itu mengkonfirmasikan telah menghentikan layanan perdagangan bagi futures, margin, ETP, OTC dan trading bot.

Cointelegraph telah menghubungi Huobi Global terkait faktor penyebab keputusan terbaru ini dan peran regulator di negara tertentu yang mewajibkan delisting aset kripto privasi terlibat, termasuk Monero XMR.

Huobi berniat memasuki pasar Amerika Serikat setelah memperoleh lisensi Bisnis Layanan Keuangan (MSB) dari Jaringan Penegakan Hukum Finansial AS (FinCEN) pada bulan Juli lalu.

Aset kripto privasi menjadi sorotan di beragam yurisdiksi di seluruh dunia. Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan dan Australia melarang penggunaan aset kripto privasi.

Pemerintah AS dan Inggris juga menuntut tindakan regulasi terhadap penggunaan alat coin mixing, yakni layanan yang dipakai untuk menyamarkan sumber transaksi dengan cara mencampurnya dengan transaksi lain.

Akibat tekanan regulasi, Coinjoin, alat coin mixing yang popular, belum lama ini mengumumkan akan memblokir transaksi ilegal. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait