Kabar Kemitraan Binance dengan BCA Tidak Benar

Pihak PT Bank Central Asia mengatakan, bahwa kemitraan Binance dengan BCA, yang diwartakan oleh Bloomberg pada Jumat (10/12/2021) tidaklah benar.

Sebelumnya, mengutip sumber anonim, Bloomberg menulis bahwa bursa kripto raksasa, Binance bemitra dengan BCA dan PT Telkom untuk mendirikan bursa kripto baru di Indonesia.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, informasi mengenai kemitraan BCA dengan Binance tidak benar.

“Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai ‘Binance Weighs Crypto Venture With Richest Indonesian Family, yang salah satunya membahas mengenai BCA, dapat kami sampaikan bahwa Informasi tersebut tidak benar. Manajemen BCA tidak pernah mendiskusikan hal tersebut,” jelas Hera F. Haryn kepada CNBC Indonesia, Minggu (12/12/2021).

Hera F. Haryn menjelaskan kepada Bloomberg, bahwa BCA belum membahas investasi semacam itu dalam rapat direksi perusahaan.

Hera menambahkan, BCA membahas kolaborasi dengan banyak mitra bisnis dan telah menjalin kemitraan dengan banyak fintech dan e-commerce platform.

Sebelumnya Bloomberg menyebutkan, Binance yang dikomandoi oleh Changpeng Zhao disebut akan membentuk bursa kripto baru di Indonesia dengan bekerjasama dengan PT Bank Central Asia (BCA) dan PT Telkom Indonesia.

“Binance Holdings sedang dalam pembicaraan dengan keluarga terkaya di Indonesia, Hartono dan operator telekomunikasi milik negara untuk mendirikan bursa kripto, menurut orang-orang yang mengetahui hal itu,” sebut Bloomberg.

Keluarga Hartono, yang juga pemilik perusahaan Djarum adalah penguasa saham terbesar, sekitar 51 persen di BCA sejak Desember 2010. Data di situs resmi BCA, per 31 Oktober 2021 keluarga Hartono, lewat PT Dwimuria Investama Andalan menguasai 54,94 persen saham perusahaan publik itu.

Budi Hartono dan Michael Hartono masih bergelar orang terkaya di Indonesia, versi majalah Forbes tahun 2021.

Jika kemitraan antara Binance, BCA dan PT Telkom benar terwujud, maka itu akan menjadi kemitraan terbesar di industri kripto di wilayah Asia.

Indonesia sendiri dikenal gemar “bermain kripto”, termasuk yang terbesar di Asia Tenggara.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga Juli 2021 jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 7,4 juta orang. Angka ini telah melampaui jumlah investor saham dan reksa dana pada periode yang sama.

Di Indonesia, kripto dikategorikan sebagai komoditas, bukan sebagai alat pembayaran. Jumlah pengguna berlipat ganda sejak tahun lalu, melampaui pengguna di bursa saham lokal. Oleh MUI, kripto disebut haram dalam sebuah fatwa. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait