Kate Winslet Dikabarkan Akan Bintangi Film Skema Ponzi OneCoin

Aktris film Titanic, Kate Winslet, dikabarkan akan membintangi film Fake! tentang skema ponzi OneCoin. Skandal penipuan OneCoin yang didalangi oleh Ruja Ignatova itu bernilai lebih dari Rp54 triliun.

Kabar itu diterbitkan oleh media siber berpengaruh asal AS, Deadline, pada 9 Oktober 2020 lalu.

Fake! akan disutradarai dan ditulis oleh Scott Z. Burns, yang pernah menyutradarai film drama The Report. Sebelumnya Burns pernah menulis naskah untuk film Contagion, yang juga dibintangi oleh Winslet.

Berdasarkan sumber anonim Deadline, aktris pemenang Oscar itu disebutkan akan membintangi film Fake! yang diproduseri Jennifer Todd untuk rumah produksi MGM Studio. Namun, tidak tidak disebutkan Winslet akan memainkan peran apa.

Film Fake! didasarkan pada buku karya Jen McAdam dan Douglas Thompson, berdasarkan kisah kehidupan nyata Jen McAdam sendiri sebagai salah seorang dari ratusan korban skema ponzi OneCoin.

Gambar
Liputan media Inggris, Sunday Mail, tentang Jen McAdam sebagai korban OneCoin. Sumber: Twitter.

Buku itu memang belum diterbitkan, tetapi sebelumnya dikabarkan akan ditawarkan kepada sejumlah penerbit di ajang Frankfurt Book Fair pada tahun ini.

McAdam sendiri adalah bagian cukup sentral di OneCoin yang didirikan oleh sang buron, Ruja Ignatova. Ia bersama sejumlah rekannya sempat mendirikan kelompok khusus untuk mempromosikan OneCoin.

McAdam mengakui ia, teman-teman dan sebagian keluarganya berivestasi di OneCoin dan harus rela kehilangan hampir US$300 ribu (Rp4,4 miliar dengan kurs hari ini).

Ratu Kripto Sedunia
Julukan “Cryptoqueen” itu ditujukan pada Dr. Ruja Ignatova, pimpinan proyek kripto OneCoin yang didirikannya pada tahun 2014 silam. Kala itu Ignatova ingin Onecoin ingin menyaingi kedigdayaan Bitcoin sebagai Raja Aset Kripto sedunia.

Ratusan investor dari 175 negara pun dia ajak bergabung di Onecoin. Belakangan diketahui model pemasarannya ternyata menggunakan skema Ponzi. Dan tak ada sama sekali menggunakan teknologi blockchain seperti yang dijanjikannya.

Korban-korban pun angkat suara dan melaporkan kasus itu. Lantas, perempuan berparas ayu lulusan Oxford itu pun menghilang sejak Oktober 2017 dan kini jadi buruan FBI.

Menjelang akhir tahun lalu, para petinggi Onecoin diciduk satu per satu dan situs-situs terkait Onecoin disita. Sejumlah situs sempat masih bisa diakses, tetapi sebagian besar sudah diblokir.

Gereja Diduga Terlibat
Selain Cairns di Australia, skema Ponzi Onecoin juga menyebar di kota Auckland, New Zealand, terutama di Gereja Samoan.

Pihak berwenang saat ini sedang menyelidiki Samoa Worship Centre terkait hubungannya dengan Onecoin. Dikabarkan, petinggi Onecoin menjual produk Onecoin senilai puluhan ribu dolar kepada anggota gereja tersebut.

Sejumlah laporan mengungkap Gereja Samoan Independent Seventh Day Adventist (SISDAC) dan pusat ibadah terkait digunakan untuk menjual paket Onecoin.

Menurut pastor Avele Tanielu, gereja dan organisasinya tidak ada hubungan apa-apa dengan operasi Onecoin. SISDAC sedang membantu pihak berwenang, dan menyatakan gereja mereka tidak melanggar hukum pencucian uang apapun.

Kisah Derita Investor Akibat Skema Ponzi Rp54 Triliun Onecoin

Seorang mantan pengacara AS, Mark Scott, diduga juga terlibat di Onecoin. Saat ini ia sedang mempersiapkan pembelaan menghadapi dugaan pencucian uang hasil Onecoin senilai US$400 juta.

Saudara kandung Ignatova, Konstantin Ignatov mengaku bersalah atas penipuan dan pencucian uang sehubungan dengan skema OneCoin. Konstantin ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles pada Maret 2019 lalu. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait