Do Kwon Bisa Masuk Bui di AS Ataupun di Korsel

Jaksa penuntut Korea Selatan, Dan Sunghan, mengatakan bahwa ekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan lebih masuk akal, tetapi menambahkan bahwa pendiri Terraform Labs juga bisa menjalani hukuman di Amerika Serikat.

Menurut jaksa penuntut senior Korea Selatan yang memimpin penyelidikan, pendiri dan CEO Terraform Labs yaitu Do Kwon, mungkin akan menghadapi hukuman ganda di Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Do Kwon Bisa Menghadapi Hukuman Ganda di AS dan Korsel

Diketahui bahwa saat ini Kwon sedang menjalani pembebasan bersyarat di Montenegro setelah proposal pembebasannya disetujui oleh pengadilan Montenegro pada tanggal 5 Juni.

Baik Do Kwon maupun kepala keuangan Terraform Labs yaitu Han Chang-Joon, diwajibkan secara hukum tinggal di tempat tinggal hukum Chang-Joon di Montenegro selama keputusan mengenai ekstradisi belum diambil.

Berbicara kepada Bloomberg, Dan Sunghan mengungkapkan bahwa ekstradisi Kwon ke Korea Selatan lebih masuk akal “ketika berbicara tentang mencapai keadilan atau memulihkan kerugian bagi korban.”

Menurut Sunghan, sebagian besar penyelidikan dasar mengenai keruntuhan ekosistem Terra dilakukan di Korea Selatan. Dia juga mengklaim bahwa otoritas setempat memiliki akses lebih banyak terhadap bukti-bukti dibandingkan dengan pihak berwenang Amerika.

“Cara paling efisien untuk mencapai keadilan adalah dengan melakukan penyelidikan dan pengadilan di Korea Selatan,” ujar Sunghan.

Sunghan juga menekankan bahwa otoritas Korea Selatan telah menuntut beberapa rekan konspirator Do Kwon.

Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan Kwon harus menghadapi sidang di Amerika Serikat dan Korea Selatan, Sunghan percaya bahwa “kemungkinan seperti itu merupakan pilihan.”

Menurutnya, seorang terpidana dapat dikenakan hukuman ganda lintas negara ketika mereka belum diadili atas beberapa kejahatan di salah satu yurisdiksi.

Oleh karena itu, Sunghan mengatakan bahwa jika otoritas Korea Selatan tidak mempertimbangkan semua kejahatan yang dituduhkan kepada Kwon di Amerika Serikat, maka pengusaha tersebut berpotensi dapat dikirim ke Amerika Serikat untuk diadili setelah menjalani hukumannya di Korea Selatan yang bisa mencapai lebih dari 40 tahun.

Jaksa penuntut tersebut mengharapkan hukuman Kwon akan menjadi hukuman terpanjang yang pernah dijatuhkan di Korea Selatan. Dompet dingin Do Kwon, yang diduga berisi 10.000 Bitcoin (BTC) masih tidak dapat dilacak, dikutip dari Cointelegraph.

Sunghan mengonfirmasi bahwa pihak berwenang dapat melihat dana yang dipindahkan dari dompet yang dimaksud. Namun, lokasi dompet dan proses yang digunakan untuk menarik dananya tetap menjadi misteri.

“Ini adalah kasus penipuan keuangan atau penipuan sekuritas keuangan terbesar yang pernah terjadi di Korea Selatan,” kata Sunghan.

Do Kwon ditahan oleh otoritas Montenegro pada 23 Maret setelah tertangkap mencoba keluar dari negara dengan menggunakan dokumen palsu. Tak lama setelah itu, otoritas Amerika Serikat dan Korea Selatan meminta ekstradisi Kwon ke negara masing-masing.

Menurut jaksa Korea Selatan, Dan Sunghan, beberapa permintaan ekstradisi dapat memakan waktu hingga sembilan bulan untuk diproses.

Sementara itu, otoritas Korea Selatan telah mulai meninjau kesepakatan akuisisi Binance di negara itu setelah bursa kripto tersebut terlibat dalam pertempuran hukum dengan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.

Lembaga pengawas keuangan Korea Selatan yaitu Komite Jasa Keuangan juga sedang meninjau akuisisi Binance terhadap platform perdagangan kripto lokal Gopax.

Dalam tinjauannya terhadap kesepakatan Gopax, FSC menyoroti pelanggaran hukum sekuritas yang diduga dilakukan oleh Binance dan permintaan dari SEC untuk membekukan aset Binance.US, sehingga sulit untuk menerima permintaan akuisisi pada saat ini. [az]

Terkini

Warta Korporat

Terkait