Iran terus izinkan aktivitas menambang Bitcoin di negaranya, tapi tarif listrik kelak akan dinaikkan. Wah!
Pemerintah Iran melalui Kementerian Industri, Pertambangan dan Perdagangan mengklaim telah mengeluarkan lebih dari 1.000 izin tambahan bagi perusahaan pertambangan Bitcoin dan aset kripto, menurut laporan Financial Tribune. Namun, kemudahan izin itu diikuti oleh beban pajak, termasuk penaikan tarif listrik.
Amir Hossein Saeedi Naeini dari Organisasi Persatuan Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran mengatakan, bahwa industri pertambangan Bitcoin dan aset kripto berpotensi menambah US$8,5 miliar bagi ekonomi Iran yang kini terpuruk akibat inflasi, buah sanksi ekonomi dari Amerika Serikat.
Seperti yang dilaporkan Decrypt Agustus lalu, Iran memberlakukan undang-undang yang secara resmi mengakui penambangan aset kripto sebagai industri, dalam upaya untuk menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi asing. Tetapi pelaku penambangan dilarang menggunakan tarif listrik bersubsidi.
Namun, kepastian hukum itu datang bersamaan dengan beban biaya tambahan bagi penambang dan perdagangan aset kripto justru ilegal di negara Islam itu.
Tarif Listrik Naik
Naeini juga menyarankan guna membantu meningkatkan industri pertambangan aset kripto di Iran dan menghasilkan lebih banyak pendapatan negara, pemerintah akan menerapkan tarif listrik yang tinggi, termasuk pajak khusus.
“Kekhawatiran terhadap Iran adalah bahwa penambang lokal dapat dengan mudah pindah ke negara-negara tetangga yang lebih bersahabat dengan aset kripto, termasuk Georgia, Armenia bahkan Irak,” kata Hamed Salehi, Peneliti blockchain Iran.
Berdasarkan penelusuran Redaksi, industri pertambangan Bitcoin di Iran cukup potensial, mengingat tarif listrik (non-industri) di Iran adalah yang termurah di dunia. Jauh lebih murah daripada di Tiongkok. Hal itu memungkinkan penambang kelas teri bisa mendulang cuan.
Lazimnya tarif listrik untuk industri sedikit lebih mahal daripada rumahan. Di Iran, tarif listrik untuk rumahan hanya US$0,01 (Rp136) per kWH, jauh lebih murah daripada tarif rata-rata global, yakni US$0.15 (Rp2.046) per kWH.
Sedangkan di Tiongkok, tarif listrik rumahan mencapai Rp1.078 per kWH dan untuk industri/bisnis sekitar Rp1.323 per kWH. [Decrypt/red]